Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, optimistis usulan permintaan bantuan ganti rugi untuk sapi peternak yang mati karena penyakit mulut dan kuku (PMK) segera direalisasikan.

"Insya Allah, paling lambat awal bulan Desember 2022, anggaran bantuan ganti rugi sapi PMK yang mati akan didistribusikan," kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Dedy Supriady di Mataram, Jumat.

Menurut dia, jumlah sapi milik peternak Kota Mataram yang diusulkan sebanyak 10 ekor sapi dengan bantuan ganti rugi untuk satu sapi sebesar Rp10 juta.

Ia memastikan beberapa kabupaten/kota lainnya, sudah mendapatkan bantuan ganti rugi, dan Kota Mataram masuk gelombang kedua, sebab proses pengajuannya diulang karena terjadi pergantian pejabat di tingkat Provinsi NTB.

"Semua dokumen yang dibutuhkan sudah kita kirim beserta berita acaranya. Jadi tinggal tunggu pencairan saja," katanya.

Dedy mengakui lamanya proses pencairan ganti rugi sapi mati karena PMK ini, menimbulkan pertanyaan di kalangan peternak calon penerima bantuan.

"Peternak sudah beberapa kali menanyakan pencairan ini. Tapi kita tetap berikan jawaban sesuai tahapan proses, dan kita minta peternak bersabar," katanya.

Lebih jauh Dedy menyebutkan, kasus PMK di Kota Mataram saat ini sudah nihil sejak Oktober 2022. Dengan demikian, pengawasan di Pasar Ternak sudah tidak seketat awal pembukaan.

"Sekarang sudah tidak ada pengawasan asal usul ternak, yang ada hanya pengecekan kesehatan ternak yang masuk ke pasar," katanya.

Menurut dia, nihilnya kasus PMK di Mataram karena Distan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi agar peternak bisa menjaga kebersihan kandang dan kesehatan ternak mereka.

Pihaknya juga aktif melakukan vaksinasi PKM dan penyemprotan kandang dengan cairan disinfektan. Cakupan vaksinasi sapi di Mataram saat ini sudah mencapai 85 persen dari 1.300 ekor populasi sapi.

"Target kami, bulan Desember 2022, kegiatan vaksinasi sudah bisa mencapai 100 persen," katanya.
 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024