Mataram (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, atas kinerja percepatan pembangunan daerah tertinggal dan pengembangan ekonomi lewat badan usaha milik desa (BUMDes).
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Mataram, Jumat, penghargaan diserahkan oleh Menteri Desa PDTT, H Abdul Halim Iskandar kepada Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu dalam peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
"Diperingatinya Hari Percepatan Pembangunan Daerah pada 17 November 2022 bertujuan agar para stakeholder senantiasa memperhatikan dan memprioritaskan upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal," kata Menteri Desa PDTT, H Abdul Halim Iskandar.
Ia mengatakan pengentasan daerah tertinggal bersifat multidimensi, sehingga perlu dilakukan dengan strategi kolaborasi melibatkan lintas sektor dan lintas pelaku, antara pemerintah pusat dan daerah melalui pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta dukungan pelaku usaha termasuk keterlibatan masyarakat.
"Saya sangat optimis melihat perkembangan pembangunan daerah tertinggal semakin meningkat dan positif," ujarnya.
Kemendes PDTT menilai Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah melakukan transformasi unit pengelola eks program nasional pemberdayaan masyarakat-mandiri perdesaan (UPK PNPM-MPd) menjadi BUMDes Bersama.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mampu menjadi daerah sebagai pelaksana program nasional dan percepatan pembangunan daerah tertinggal periode 2020-2024.
Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu seusai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas penghargaan yang diberikan oleh Kemendes PDTT.
"Penghargaan ini salah satu ikhtiar dan penyemangat membangun daerah," ujarnya.
Penghargaan yang diberikan, menurut dia, berkaitan dengan terkumpulnya dana PNPM sebesar Rp27 miliar yang akan dikelola oleh Bumdesma. Di samping itu, Lombok Utara sebagai daerah paling agresif keluar dari daerah tertinggal meskipun berstatus sebagai satu-satunya daerah tertinggal di NTB.
"Semoga penghargaan ini menambah semangat kita dalam percepatan pembangunan serta mampu secepatnya keluar dari status daerah tertinggal," ucap Djohan.
Mengenai target keluar dari status daerah tertinggal, Bupati dua periode ini, menginginkan dalam waktu yang cepat. Djohan bahkan menargetkan paling lambat pada 2024 sudah bisa keluar dari daerah tertinggal, tentu semua itu bisa terwujud atas peran semua pihak.
"Harapan saya kepada semua organisasi perangkat daerah bagaimana menaruh dan menyusun program untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal, sehingga kita keluar klasifikasi daerah tertinggal tidak terlalu lama," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendes PDTT beri dua penghargaan kepada Pemkab Lombok Utara
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Mataram, Jumat, penghargaan diserahkan oleh Menteri Desa PDTT, H Abdul Halim Iskandar kepada Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu dalam peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
"Diperingatinya Hari Percepatan Pembangunan Daerah pada 17 November 2022 bertujuan agar para stakeholder senantiasa memperhatikan dan memprioritaskan upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal," kata Menteri Desa PDTT, H Abdul Halim Iskandar.
Ia mengatakan pengentasan daerah tertinggal bersifat multidimensi, sehingga perlu dilakukan dengan strategi kolaborasi melibatkan lintas sektor dan lintas pelaku, antara pemerintah pusat dan daerah melalui pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta dukungan pelaku usaha termasuk keterlibatan masyarakat.
"Saya sangat optimis melihat perkembangan pembangunan daerah tertinggal semakin meningkat dan positif," ujarnya.
Kemendes PDTT menilai Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah melakukan transformasi unit pengelola eks program nasional pemberdayaan masyarakat-mandiri perdesaan (UPK PNPM-MPd) menjadi BUMDes Bersama.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mampu menjadi daerah sebagai pelaksana program nasional dan percepatan pembangunan daerah tertinggal periode 2020-2024.
Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu seusai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas penghargaan yang diberikan oleh Kemendes PDTT.
"Penghargaan ini salah satu ikhtiar dan penyemangat membangun daerah," ujarnya.
Penghargaan yang diberikan, menurut dia, berkaitan dengan terkumpulnya dana PNPM sebesar Rp27 miliar yang akan dikelola oleh Bumdesma. Di samping itu, Lombok Utara sebagai daerah paling agresif keluar dari daerah tertinggal meskipun berstatus sebagai satu-satunya daerah tertinggal di NTB.
"Semoga penghargaan ini menambah semangat kita dalam percepatan pembangunan serta mampu secepatnya keluar dari status daerah tertinggal," ucap Djohan.
Mengenai target keluar dari status daerah tertinggal, Bupati dua periode ini, menginginkan dalam waktu yang cepat. Djohan bahkan menargetkan paling lambat pada 2024 sudah bisa keluar dari daerah tertinggal, tentu semua itu bisa terwujud atas peran semua pihak.
"Harapan saya kepada semua organisasi perangkat daerah bagaimana menaruh dan menyusun program untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal, sehingga kita keluar klasifikasi daerah tertinggal tidak terlalu lama," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendes PDTT beri dua penghargaan kepada Pemkab Lombok Utara