Jakarta (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat dan calon wisatawan untuk mewaspadai agen perjalanan
ilegal menjelang musim liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
ilegal menjelang musim liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Subkoordinator Urusan Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Rinaldi mengatakan, memasuki bulan November umumnya mulai banyak orang mencari paket liburan yang ditawarkan berbagai agen perjalanan untuk libur akhir tahun dan tahun baru.
"Saat ini kita sudah memasuki November dan biasanya di bulan ini kita harus cari tanggal untuk liburan bareng, kita harus 'healing'. Bicara ketika kita ingin liburan pasti lama cari 'travel agent'-nya atau ke mana tempat liburannya," kata Rinaldi lewat akun YouTube Layanan Jakarta, Sabtu.
Meski telah merencanakan libur akhir tahun, terkadang masyarakat kecele dan mengubur niat menikmati liburan lantaran mendapat agen perjalanan (travel agent) ilegal. "Cutinya lima hari tapi cari 'travel agent'-nya bisa sampai sebulan. Lalu sudah sebulan cari tapi malah ketemunya yang bodong," katanya.
"Ini sih tragis, bukannya 'healing' malah hilang, hilang waktu, hilang uang, hilang tenaga dan bahkan kalau pasangan kita marah malah bisa hilang keharmonisan dalam keluarga atau hubungan," ujar Rinaldi.
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) membagikan tips kepada publik agar terhindar dari agen perjalanan ilegal. Pertama, jangan mudah tergoda oleh "open trip" murah. Kedua, cek legalitas agen perjalanan tersebut dan ketiga cek harga agen perjalanan lain yang legal dan berizin.
"Kalau misalnya harganya jauh, kalau misalnya ini tinggi, ini kok rendah sekali ini patut dicurigai. Kita harus 'cross check apple-to-apple'," kata Ketua Bidang Humas DPP Astindo Madeiline Sophie. Tips selanjutnya adalah perhatikan saat melakukan transaksi dengan agen perjalanan tersebut. Kemudian perhatikan "review" atau ulasan dari para pengguna jasa agen perjalanan tersebut.
"Kemudian waktu kita melakukan pembayaran apakah membayar ke rekening perusahaan? Kemudian lihat 'review', hari ini kita bisa lihat 'review' di sosial media atau di media lain," kata Madeiline. Terakhir, kata Madeiline, warga calon wisatawan atau bisa minta rekomendasi dari teman atau relasi yang dipercaya.
Baca juga: Wisatawan yang berniat liburan akhir tahun diminta mematuhi aturan
Baca juga: Polda NTB perketat prokes COVID-19 menjelang liburan Natal dan Tahun Baru
Tips paling aman bagi calon wisatawan yang tidak ingin dipusingkan dengan berbagai urusan yang muncul saat liburan adalah menggunakan jasa agen perjalanan yang berizin dan terdaftar di asosiasi agen perjalanan resmi.
Untuk calon wisatawan di seluruh Indonesia belilah produk wisata melalui agen perjalanan resmi. "Di seluruh Indonesia itu ada ya dan kalau 'travel agent' itu anggota Astindo pasti punya legalitas," tuturnya.
"Saat ini kita sudah memasuki November dan biasanya di bulan ini kita harus cari tanggal untuk liburan bareng, kita harus 'healing'. Bicara ketika kita ingin liburan pasti lama cari 'travel agent'-nya atau ke mana tempat liburannya," kata Rinaldi lewat akun YouTube Layanan Jakarta, Sabtu.
Meski telah merencanakan libur akhir tahun, terkadang masyarakat kecele dan mengubur niat menikmati liburan lantaran mendapat agen perjalanan (travel agent) ilegal. "Cutinya lima hari tapi cari 'travel agent'-nya bisa sampai sebulan. Lalu sudah sebulan cari tapi malah ketemunya yang bodong," katanya.
"Ini sih tragis, bukannya 'healing' malah hilang, hilang waktu, hilang uang, hilang tenaga dan bahkan kalau pasangan kita marah malah bisa hilang keharmonisan dalam keluarga atau hubungan," ujar Rinaldi.
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) membagikan tips kepada publik agar terhindar dari agen perjalanan ilegal. Pertama, jangan mudah tergoda oleh "open trip" murah. Kedua, cek legalitas agen perjalanan tersebut dan ketiga cek harga agen perjalanan lain yang legal dan berizin.
"Kalau misalnya harganya jauh, kalau misalnya ini tinggi, ini kok rendah sekali ini patut dicurigai. Kita harus 'cross check apple-to-apple'," kata Ketua Bidang Humas DPP Astindo Madeiline Sophie. Tips selanjutnya adalah perhatikan saat melakukan transaksi dengan agen perjalanan tersebut. Kemudian perhatikan "review" atau ulasan dari para pengguna jasa agen perjalanan tersebut.
"Kemudian waktu kita melakukan pembayaran apakah membayar ke rekening perusahaan? Kemudian lihat 'review', hari ini kita bisa lihat 'review' di sosial media atau di media lain," kata Madeiline. Terakhir, kata Madeiline, warga calon wisatawan atau bisa minta rekomendasi dari teman atau relasi yang dipercaya.
Baca juga: Wisatawan yang berniat liburan akhir tahun diminta mematuhi aturan
Baca juga: Polda NTB perketat prokes COVID-19 menjelang liburan Natal dan Tahun Baru
Tips paling aman bagi calon wisatawan yang tidak ingin dipusingkan dengan berbagai urusan yang muncul saat liburan adalah menggunakan jasa agen perjalanan yang berizin dan terdaftar di asosiasi agen perjalanan resmi.
Untuk calon wisatawan di seluruh Indonesia belilah produk wisata melalui agen perjalanan resmi. "Di seluruh Indonesia itu ada ya dan kalau 'travel agent' itu anggota Astindo pasti punya legalitas," tuturnya.