Mataram, 14/3 (Antara) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) merekrut calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2014, yang berasal dari parpol lain.
"Caleg dari PDIP di wilayah NTB untuk Pemilu 2014 sudah ditetapkan, ada yang berasal dari parpol lain, namun sudah resmi menjadi kader PDIP," kata Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDIP NTB Ruslan Turmuji, di Mataram, di sela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDIP NTB, di Mataram, Kamis.
Rakerda itu mengagendakan konsolidasi partai dan pemenangan pasangan calon TGB-Amin pada pemilihan kepala daerah di Provinsi NTB, 15 Mei 2013.
Ruslan mengatakan, caleg dari PDIP untuk semua jenjang anggota legislatif yakni DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, sudah final.
Jumlahnya disesuaikan dengan kuota setiap daerah pemilihan (dapil), namun tetap mengedepankan 30 persen keterwakilan perempuan.
"Dari jumlah caleg yang sudah ditetapkan itu, ada yang berasal dari parpol lain yang pindah ke PDIP, terutama parpol yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014. Tapi jumlah persisnya saya lupa," ujarnya.
Ruslan mengakui, PDIP NTB sudah menetapkan caleg sebelum mengikui sosialisasi tata cara pencalonan caleg untuk Pemilu 2014, yang baru akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, awal April 2013.
Tahapan pencalonan caleg Pemilu 2014 telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU nomor 7 tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014.
Peraturan KPU itu ditetapkan pada 25 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Dari peraturan itu, tahapan pendaftaran calon anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota pada 6-15 April 2013, kemudian verifikasi pencalonan anggota DPRD 16 April-30 Juni 2013.
Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD pada 27 Juli 2013, verifikasi pencalonan angota DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota, 16 April -14 Mei 2013, dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota 4 Agustus 2013.
Selanjutnya, tahapan pelaksanaan Kampanye, 11 Januari - 5 April 2014, audit dana kampanye 25 April - 25 Mei 2014, masa tenang 6-8 April 2014, pemungutan dan penghitungan suara 9 Aprill 2014, rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tingkat nasional 26 April - 6 Mei 2014, penetepan hasil pemilu secara nasional 7-9 Mei 2014, penetapan parpol memenuhi ambang batas 7-9 Mei 2014.
Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tingkat nasional sampai kabupaten/kota 11-18 Mei 2014, peresmian keanggotaan DPRD provinsi, kabupaten/kota, DPR dan DPD Juni - September 2014, dan pengucapan sumpah dan janji (DPRD provinsi, kabupaten/kota, DPR dan DPD) Juli - Oktober 2014.
Sejak awal Februari 2013, sejumlah parpol calon peserta Pemilu 2014 di wilayah NTB sudah mulai membahas caleg sesuai kriteria dan ketentuan parpol tersebut.
Pemilu 2014 akan diikuti oleh 10 parpol, yakni Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat (PD), Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (*)