Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak 373 korban meninggal dunia dari 1.660 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2022.

"Dari 1.660 kasus kecelakaan yang terjadi pada periode tahun 2022, tercatat ada 373 korban meninggal dunia," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Selasa.

Untuk jumlah korban yang mengalami luka ringan, lanjut dia, sebanyak 1.806 jiwa dan luka berat 317 jiwa.

Dengan catatan tersebut, Artanto mengatakan bahwa jumlah kasus kecelakaan lalu lintas pada periode tahun 2022 meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat 1.259 kasus.

"Begitu juga peningkatan dari jumlah korban jiwa," ujarnya.

Untuk korban meninggal dunia pada tahun 2021 tercatat sebanyak 332 jiwa, kemudian untuk korban luka ringan 1.124 jiwa dan luka berat 245 jiwa.

Dengan adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas di NTB, Artanto mengatakan bahwa tahun 2023 menjadi upaya kepolisian untuk lebih menggiatkan langkah-langkah preemtif. Salah satunya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pengendara akan pentingnya menjaga keselamatan jiwa saat berkendara.

"Kuncinya adalah taat aturan berlalu lintas. Utamakan keselamatan saat berkendara dengan mengenakan helm dan sabuk pengaman," ucap dia.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024