Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mendukung penurunan kasus stunting di daerah setempat dengan memaksimalkan peran pegawai kementerian agama itu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Kami terus berkomitmen meningkatkan sinergitas dalam rangka mendukung penurunan kasus stunting di daerah ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah, H Jaelani Ibrahim pada acara peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama 2022 di eks kantor bupati setempat, Selasa.
Ia mengatakan, berdasarkan data yang ada selama setahun tercatat sebanyak 4.000 peristiwa pernikahan yang terjadi di Lombok Tengah dan sekitar 3.000 anak yang lahir. Sehingga peran dari para penyuluh, guru agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk pola hidup sehat dan mencegah pernikahan dini terus dioptimalkan.
"Hal itu supaya tidak ada anak yang terkena kasus stunting," katanya.
Ia mengatakan, pernikahan sirih secara agama memang diperbolehkan, namun pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan pernikahan secara resmi atau tercatat sesuai Undang-undang.
"Pernikahan siri maupun pernikahan anak di bawah umur itu banyak menyebabkan anak menderita stunting," katanya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melakukan penandatanganan dengan Kementerian Agama sebagai bentuk komitmen dalam mempercepat penurunan stunting melalui rembuk stunting dan mewujudkan balita sehat.
"Ini salah satu aksi dalam mempercepat penurunan stunting di Lombok Tengah guna mendukung program pemerintah," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Tengah, Baiq Sri Astutik Handayani.
Ia mengatakan, stunting dapat menjadi indikator rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berpengaruh terhadap produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, sehingga pencegahan stunting menjadi perhatian pemerintah.
"Ada beberapa tahapan penurunan percepatan stunting, yakni aksi pertama melakukan identifikasi sebaran penyakit tersebut, ketersediaan program, dan mencegah terjadinya pernikahan dini," katanya.
"Kami terus berkomitmen meningkatkan sinergitas dalam rangka mendukung penurunan kasus stunting di daerah ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah, H Jaelani Ibrahim pada acara peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama 2022 di eks kantor bupati setempat, Selasa.
Ia mengatakan, berdasarkan data yang ada selama setahun tercatat sebanyak 4.000 peristiwa pernikahan yang terjadi di Lombok Tengah dan sekitar 3.000 anak yang lahir. Sehingga peran dari para penyuluh, guru agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk pola hidup sehat dan mencegah pernikahan dini terus dioptimalkan.
"Hal itu supaya tidak ada anak yang terkena kasus stunting," katanya.
Ia mengatakan, pernikahan sirih secara agama memang diperbolehkan, namun pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan pernikahan secara resmi atau tercatat sesuai Undang-undang.
"Pernikahan siri maupun pernikahan anak di bawah umur itu banyak menyebabkan anak menderita stunting," katanya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melakukan penandatanganan dengan Kementerian Agama sebagai bentuk komitmen dalam mempercepat penurunan stunting melalui rembuk stunting dan mewujudkan balita sehat.
"Ini salah satu aksi dalam mempercepat penurunan stunting di Lombok Tengah guna mendukung program pemerintah," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Tengah, Baiq Sri Astutik Handayani.
Ia mengatakan, stunting dapat menjadi indikator rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berpengaruh terhadap produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, sehingga pencegahan stunting menjadi perhatian pemerintah.
"Ada beberapa tahapan penurunan percepatan stunting, yakni aksi pertama melakukan identifikasi sebaran penyakit tersebut, ketersediaan program, dan mencegah terjadinya pernikahan dini," katanya.