Mataram (Antara Mataram) - Pejabat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat terpaksa mempersiapkan pembatalan dua kelompok terbang calon jamaah haji, sehubungan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji Indonesia sebanyak 20 persen.

"Tampaknya kebijakan pengurangan kuota haji sebanyak 20 persen itu, sulit berubah, sehingga kami terpaksa mempersiapkan pembatalan dua kloter haji," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi NTB H Usman, yang dihubungi dari Mataram, Jumat.

Usman sedang berada di Jakarta guna memperjuangkan agar NTB tidak terkena pengurangan kuota haji meskipun secara nasional ada pengurangan kuota sebesar 20 persen sesuai kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Alasan pengurangan karena adanya renovasi di sekitar area ibadah Masjidil Haram yang belum selesai. Renovasi itu mengakibatkan pengurangan wilayah tempat tinggal jamaah.

Ia berharap pengurangan kuota haji tahun ini hanya diberlakukan kepada provinsi yang memiliki kuota besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.

Dia pun mengaku masalah itu belum sempat dibahas secara rinci dalam pertemuan Kakanwil Kementerian Agama seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (13/6).

Menteri Agama Suryadharma Ali dan pejabat terkait di Kementerian Agama RI pun belum banyak menjelaskan mekanisme pengurangan kuota haji itu, karena masih berharap kebijakan lain dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Nanti tunggu perkembangan setelah Pak Menteri (Menag) ke Arab Saudi. Pak Menteri akan membawa serta wartawan saat berkunjung ke Istana Kerajaan Arab Saudi guna melobi kebijakan pengurangan kuota haji itu, pada 22 Juni mendatang," ujarnya.

Kendati demikian, Kanwil Kementerian Agama NTB juga harus mempersiapkan langkah terkait kebijakan pengurangan kuota haji itu.

Sebelumnya, secara nasional kuota haji Indonesia pada musim haji 2013 sebanyak 211 ribu orang, sehingga jika harus dikurangi 20 persen maka yang terpangkas sekitar 42 ribu orang.

Khusus di NTB, kuota haji 2013 sebanyak 4.494 orang, sehingga jika dilakukan pengurangan 20 persen maka akan ada hampir 900 orang atau sebanyak dua kloter yang terpangkas.

"Kalau benar-benar terjadi, ini musibah karena pengurangan kuota haji itu akan menyulitkan panitia haji daerah dalam mengaturnya. Kami bisa jadi sasaran amarah para calon haji yang tidak diberangkatkan akibat adanya pengurangan kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi itu. Apalagi, calon jamaah haji yang dibatalkan itu sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji," ujarnya.

Menurut Usman, sampai 12 Juni 2013 sekitar pukul 12.00 Wita, jumlah calon jamaah haji NTB yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) mencapai 393 orang dari total kuota 4.494 orang.

Sesuai mekanisme sebelumnya, jika mereka merupakan calon haji usia lanjut maka masih diperbolehkan melunasinya pada 16-24 Juni 2013, sehingga akan berkurang lagi jumlah calon haji yang belum melunasi BPIH.

Sementara potensi pengurangan kuota haji itu antara lain bersumber dari calon yang belum melunasi BPIH.

"Berarti ada sekitar 600 orang sudah sudah lunasi BPIH tetapi terpaksa dipangkas terkait kebijakan pengurangan kuota haji itu. Ini langkah antisipasinya, tetapi mudah-mudahan setelah Pak Menteri bertemu Raja Arab Saudi ada kebijakan lain," ujar Usman. (*)

Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024