Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan stok blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pada awal 2023 masih aman atau tersedia untuk memberikan pelayanan kepada warga.
"Blangko KTP sudah ada atau tidak ada yang kosong," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Lombok Tengah Baiq Anita Nindiana di Praya, Sabtu.
Ia mengatakan blangko KTP itu hanya kosong beberapa hari, namun setelah diajukan permintaan kepada pemerintah pusat dan saat ini telah diberikan sehingga stoknya tersedia.
"Masyarakat tinggal datang ke loket pelayanan," katanya.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kependudukan, pihaknya juga telah membuka pelayanan di mal pelayanan publik yang telah dibentuk di eks kantor DPRD Lombok Tengah.
"Pembuatan KTP, KK, dan administrasi kependudukan bisa dilakukan di mal pelayanan publik. Kecuali bagi perkawinan khusus harus di kantor Dukcapil," katanya.
Selain itu, pelayanan pembuatan administrasi kependudukan di masing-masing kecamatan tetap dibuka. Hal itu, untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Pelayanan di kecamatan tetap ada. Artinya tidak hanya di mal pelayanan publik," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan calo dalam pembuatan administrasi kependudukan, karena pelayanan saat ini telah bisa dilakukan di kantor camat, mal pelayanan publik, dan kantor Dinas Dukcapil Lombok Tengah di eks kantor bupati setempat.
"Jangan gunakan calo, warga bisa datang langsung ke loket pelayanan," katanya.
"Blangko KTP sudah ada atau tidak ada yang kosong," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Lombok Tengah Baiq Anita Nindiana di Praya, Sabtu.
Ia mengatakan blangko KTP itu hanya kosong beberapa hari, namun setelah diajukan permintaan kepada pemerintah pusat dan saat ini telah diberikan sehingga stoknya tersedia.
"Masyarakat tinggal datang ke loket pelayanan," katanya.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kependudukan, pihaknya juga telah membuka pelayanan di mal pelayanan publik yang telah dibentuk di eks kantor DPRD Lombok Tengah.
"Pembuatan KTP, KK, dan administrasi kependudukan bisa dilakukan di mal pelayanan publik. Kecuali bagi perkawinan khusus harus di kantor Dukcapil," katanya.
Selain itu, pelayanan pembuatan administrasi kependudukan di masing-masing kecamatan tetap dibuka. Hal itu, untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Pelayanan di kecamatan tetap ada. Artinya tidak hanya di mal pelayanan publik," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan calo dalam pembuatan administrasi kependudukan, karena pelayanan saat ini telah bisa dilakukan di kantor camat, mal pelayanan publik, dan kantor Dinas Dukcapil Lombok Tengah di eks kantor bupati setempat.
"Jangan gunakan calo, warga bisa datang langsung ke loket pelayanan," katanya.