Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur (Sekda Lotim), M Juaini Taofik mengimbau masyarakat untuk mendukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dalam rangka mengantisipasi terjadinya sengketa tanah dan pencaplokan.

"Ketidakjelasan batas tanah kerap memunculkan sengketa," katanya dikutip dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Sabtu.

Gemapatas dicanangkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pada Jumat (3/2/2023) dengan target 1 juta patok batas bidang tanah di seluruh Indonesia, termasuk di Lombok Timur.

"Gerakan ini untuk mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," katanya.

Ia mengatakan, Kabupaten Lombok Timur merupakan daerah rawan kasus sengketa tanah relatif cukup tinggi, sehingga Gemapatas diharapkan dapat menurunkan kasus tersebut seiring semakin banyaknya sertifikat yang diterbitkan.

"Program ini bisa mengurangi persoalan sengketa tanah," katanya.

Sekda juga mengapresiasi kinerja Kepala Desa dan masyarakat yang aktif mendukung program tersebut, karena tanpa peran aktif masyarakat, maka target PTSL yang ditetapkan akan sulit direalisasikan.

"Peran aktif masyarakat, utamanya di Montong Belae, dapat dilihat dari 380 sertifikat redistribusi tanah yang diserahkan kepada masyarakat. Hal itu berkat koordinasi dan kolaborasi yang baik dari semua pihak," katanya.

Ia mengatakan, jumlah patok yang dipasang di wilayah Kabupaten Lombok Timur sebanyak 2000 patok yang tersebar di empat desa/ kelurahan, yaitu Desa Montong Belae, Lenting, dan Bandok serta Kelurahan Kelayu Utara.

"Masing-masing 500 tanda batas. Lombok Timur menargetkan dapat menuntaskan 27.740 sertifikat tanah melalui program PTSL anggaran 2023," katanya.

Untuk diketahui, pencanangan Gemapatas itu dipusatkan di Cilacap, Jawa Tengah dan dilaksanakan di semua wilayah Kabupaten/Kota secara virtual termasuk di Lombok Timur yang dipusatkan di Kantor Desa Montong Belae, Kecamatan Keruak. Acara itu dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun anggaran 2022.

 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024