Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat, I Gede Putu Aryadi mengaku pihaknya tidak memiliki alokasi anggaran untuk bisa memulangkan 36 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal NTB yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.
"Karena di Pemda NTB tidak tersedia alokasi dana untuk pemulangan hasil pencegahan oleh Binwas Kemenaker dan semua kasus pencegahan sebelumnya, biaya pemulangannya dilimpahkan ke tim yang melakukan pencegahan, maka kami sampaikan ke Pak Direktur agar biaya pemulangan ditanggung oleh Binwas Kemenaker," kata Gede Putu Aryadi dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Minggu.
Baca juga: Tidak ada respons dari Pemda, 36 CPMI asal NTB dipulangkan
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB untuk menepis bahwa Pemprov NTB tidak merespons pernyataan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang terkait rencana kepulangan 36 PMI ke NTB.
Diketahui 36 calon PMI asal NTB akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan setelah Kemenaker melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1). Dalam sidak tersebut, Kemnaker menggagalkan upaya penempatan 87 CPMI ke negara-negara Timur Tengah.
Gede Aryadi mengatakan sejak awal pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) setelah ada pemberitahuan dari Jatim terkait kasus pencegahan yg dilakukan oleh tim dari Binwas Kemenaker.
"Kami langsung berkoordinasi via telepon dengan Pak Direktur Pak Yuli. Bukan tidak ada respon dari pemda, tetapi kami sudah merespon dengan cepat," ujarnya.
Ia menjelaskan sebagaimana juga dilakukan oleh BP2MI dan Satgas PPMI yang ada di Direktorat Binapenta Kemenaker, saat melakukan pencegahan atau penangkapan, langsung berkoordinasi untuk dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Kami Satgas provinsi menjemput di bandara, kemudian melakukan pendataan, pembinaan dan memulangkan ke keluarganya, bahkan melakukan proses penegakan hukum kepada pelakunya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," tegas mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB ini.
Karena itu, pihaknya berharap kegiatan pencegahan dilakukan oleh Binwas, bisa dilakukan koordinasi dengab Satgas PPMI pusat dan daerah, sehingga pihaknya di daerah mudah melakukan tindak lanjut, dan tidak terkesan saling menyalahkan seperti kasus yang terjadi di Jatim tersebut.
Sementara terkait 51 warga NTB yang dicegah di Jatim yang diduga akan diberangkatkan oleh pelaku dari Jakarta bersama ratusan warga dari provinsi lainnya, yakni 15 orang dicegah dan dipulangkan oleh tim dari BP2MI dan 36 orang dicegah dan dipulangkan oleh Binwas Kemenaker, menurut Aryadi, saat ini sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing setelah sebelumnya dilakukan pembinaan dan pendataan bersama Satgas PPMI NTB di Kantor Disnakertrans NTB.
"Kami pastikan bahwa Pemda NTB, dibawah pimpinan Gubernur Zulkieflimansyah, sangat responsif dalam menangani setiap permasalahan warga," katanya.
"Karena di Pemda NTB tidak tersedia alokasi dana untuk pemulangan hasil pencegahan oleh Binwas Kemenaker dan semua kasus pencegahan sebelumnya, biaya pemulangannya dilimpahkan ke tim yang melakukan pencegahan, maka kami sampaikan ke Pak Direktur agar biaya pemulangan ditanggung oleh Binwas Kemenaker," kata Gede Putu Aryadi dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Minggu.
Baca juga: Tidak ada respons dari Pemda, 36 CPMI asal NTB dipulangkan
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB untuk menepis bahwa Pemprov NTB tidak merespons pernyataan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang terkait rencana kepulangan 36 PMI ke NTB.
Diketahui 36 calon PMI asal NTB akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan setelah Kemenaker melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1). Dalam sidak tersebut, Kemnaker menggagalkan upaya penempatan 87 CPMI ke negara-negara Timur Tengah.
Gede Aryadi mengatakan sejak awal pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) setelah ada pemberitahuan dari Jatim terkait kasus pencegahan yg dilakukan oleh tim dari Binwas Kemenaker.
"Kami langsung berkoordinasi via telepon dengan Pak Direktur Pak Yuli. Bukan tidak ada respon dari pemda, tetapi kami sudah merespon dengan cepat," ujarnya.
Ia menjelaskan sebagaimana juga dilakukan oleh BP2MI dan Satgas PPMI yang ada di Direktorat Binapenta Kemenaker, saat melakukan pencegahan atau penangkapan, langsung berkoordinasi untuk dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Kami Satgas provinsi menjemput di bandara, kemudian melakukan pendataan, pembinaan dan memulangkan ke keluarganya, bahkan melakukan proses penegakan hukum kepada pelakunya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," tegas mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB ini.
Karena itu, pihaknya berharap kegiatan pencegahan dilakukan oleh Binwas, bisa dilakukan koordinasi dengab Satgas PPMI pusat dan daerah, sehingga pihaknya di daerah mudah melakukan tindak lanjut, dan tidak terkesan saling menyalahkan seperti kasus yang terjadi di Jatim tersebut.
Sementara terkait 51 warga NTB yang dicegah di Jatim yang diduga akan diberangkatkan oleh pelaku dari Jakarta bersama ratusan warga dari provinsi lainnya, yakni 15 orang dicegah dan dipulangkan oleh tim dari BP2MI dan 36 orang dicegah dan dipulangkan oleh Binwas Kemenaker, menurut Aryadi, saat ini sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing setelah sebelumnya dilakukan pembinaan dan pendataan bersama Satgas PPMI NTB di Kantor Disnakertrans NTB.
"Kami pastikan bahwa Pemda NTB, dibawah pimpinan Gubernur Zulkieflimansyah, sangat responsif dalam menangani setiap permasalahan warga," katanya.