Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) menyebut sampai saat tidak ada kendala seperti antrean kendaraan di SPBU terkait perluasan pembatasan pembelian solar subsidi di 13 kabupaten/kota yang mulai diterapkan per Senin (6/2). "Tidak ada kendala tersebut," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Selain, kata dia, Pertamina juga menyiapkan petugas khusus untuk membantu masyarakat yang belum mendaftar kendaraannya di aplikasi MyPertamina. "Kami bantu juga dalam proses pendaftarannya. Prosesnya scan QR juga cepat," ucap Irto.
Dikutip dari laman mypertamina.id, 13 kabupaten/kota tersebut, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau.
Berikutnya, Kabupaten Lebong, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Sukamara, dan Kota Bengkulu. Sejak 26 Desember 2022 sampai dengan 30 Januari 2023, sebanyak 193 kabupaten/kota sudah menerapkan uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Masih dikutip dari lama mypertamina.id disebut bahwa pengguna BBM bersubsidi harus terdaftar untuk bertransaksi. Ada beberapa tahapan pendaftaran bagi pengguna baru, yakni menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
Baca juga: Mobile Proliga : Jakarta Pertamina Fastron pastikan tiket empat besar
Baca juga: Pertamina Shipping miliki kapal tanker gas terbesar di dunia
Kemudian, membuka laman subsiditepat.mypertamina.id, centang informasi memahami persyaratan. Lalu, klik daftar sekarang, ikuti instruksi dalam laman tersebut, tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di laman secara berkala.
Terakhir, apabila sudah terkonfirmasi selanjutnya mengunduh kode QR dari aplikasi MyPertamina atau laman subsiditepat.mypertamina.id dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. Namun, jika pelanggan belum terdaftar di aplikasi MyPertamina atau tidak mempunyai kode QR masih tetap bisa mengisi solar subsidi maksimal 20 liter per hari.
Selain, kata dia, Pertamina juga menyiapkan petugas khusus untuk membantu masyarakat yang belum mendaftar kendaraannya di aplikasi MyPertamina. "Kami bantu juga dalam proses pendaftarannya. Prosesnya scan QR juga cepat," ucap Irto.
Dikutip dari laman mypertamina.id, 13 kabupaten/kota tersebut, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau.
Berikutnya, Kabupaten Lebong, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Sukamara, dan Kota Bengkulu. Sejak 26 Desember 2022 sampai dengan 30 Januari 2023, sebanyak 193 kabupaten/kota sudah menerapkan uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Masih dikutip dari lama mypertamina.id disebut bahwa pengguna BBM bersubsidi harus terdaftar untuk bertransaksi. Ada beberapa tahapan pendaftaran bagi pengguna baru, yakni menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
Baca juga: Mobile Proliga : Jakarta Pertamina Fastron pastikan tiket empat besar
Baca juga: Pertamina Shipping miliki kapal tanker gas terbesar di dunia
Kemudian, membuka laman subsiditepat.mypertamina.id, centang informasi memahami persyaratan. Lalu, klik daftar sekarang, ikuti instruksi dalam laman tersebut, tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di laman secara berkala.
Terakhir, apabila sudah terkonfirmasi selanjutnya mengunduh kode QR dari aplikasi MyPertamina atau laman subsiditepat.mypertamina.id dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. Namun, jika pelanggan belum terdaftar di aplikasi MyPertamina atau tidak mempunyai kode QR masih tetap bisa mengisi solar subsidi maksimal 20 liter per hari.