Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerbitkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham yang terkonsentrasi, seperti yang telah diterapkan di Bursa Hong Kong.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan penerbitan daftar tersebut menjadi bagian dari upaya BEI untuk memperkuat keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia, serta bagian dari tindak lanjut concern MSCI terkait transparansi.
"Tentunya dengan implementasi ini akan lebih meningkatkan transparansi dan integritas pasar kita ke depannya," ujar Jeffrey dalam konferensi pers seusai menggelar pertemuan lanjutan dengan MSCI di Gedung BEI, Jakarta, Rabu.
Jeffrey menjelaskan gagasan penerbitan shareholders concentration list muncul setelah self regulatory organization (SRO) mencermati masukan dari MSCI sejak Oktober 2025.
Semenjak itu, SRO telah melakukan sejumlah studi dan kajian terhadap pengalaman Bursa negara lain yang pernah menghadapi kondisi serupa.
"Karena itu, kalau ditanya angka 1 persen itu refer kemana, 1 persen itu refer-nya ke India. Kemudian shareholders concentration list itu di Hong Kong. Kira-kira itu background-nya," kata Jeffrey.
Baca juga: IHSG dibuka menguat 21,05 poin, Rabu 11 Februari 2026
Sesuai norma yang disepakati, Jeffrey menjelaskan bahwa seluruh detail dan kesimpulan hasil pertemuan dengan MSCI bersifat rahasia.Seiring dengan itu, BEI hanya dapat menyampaikan informasi yang bersifat umum tanpa memaparkan rincian pembahasan maupun kesimpulan hasil pertemuan dengan MSCI.
Ia mengungkapkan pertemuan dengan MSCI berlangsung secara konstruktif, sebagaimana pertemuan-pertemuan sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, BEI kembali memaparkan tiga rencana aksi yang telah disampaikan sebelumnya kepada MSCI.
Baca juga: IHSG dibuka melemah 188,20 poin, Jumat 6 Februari 2026
Rencana aksi pertama berkaitan dengan peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen. Kedua, penyediaan data investor yang lebih granular. Ketiga, progres implementasi Peraturan I-A tentang pencatatan saham, yang mensyaratkan peningkatan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
"Sebagai komitmen untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar, kami juga mengacu pada best practice bursa global. Salah satunya melalui penerbitan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham terkonsentrasi," ujar Jeffrey. Jeffrey melanjutkan langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BEI dalam memperkuat tata kelola dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Pewarta : Muhammad Heriyanto
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026