Mataram (Antara Mataram) - Legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat mempertanyakan penundaan dana aspirasi hingga Pemilu Legislatif 2014 usai karena akan memengaruhi serapan anggaran pemerintah dalam implementasi program pembangunan.

"Kalau pencairan dana aspirasi tertunda hingga Pemilu Legislatif 2014 usai maka akan mempngaruhi serapan APBD triwulan pertama, dan itu masalah juga," kata Wakil Ketua DPRD NTB H Suryadi Jaya Purnama, di Mataram, Kamis.

Pemprov NTB menunda pencairan dana aspirasi sebagai bagian upaya mencegah penyimpangan yang rentan terjadi sebelum pemungutan suara pemilu legislatif.

Dana aspirasi DPRD itu merupakan anggaran pemberdayaan konstituen anggota DPRD, dimana sasaran bantuan diklasifikasi berdasarkan daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD tersebut.

Dana tersebut dikucurkan untuk pemberdayaan masyarakat di masing-masing dapil, yang dibuktikan dengan rekomendasi aparat pemerintahan setempat.

Seorang anggota DPRD dibolehkan merekomendasikan kucuran dana pemberdayaan masyarakat sesuai daerah pemilihannya, baik dalam bentuk bansos, dana hibah maupun untuk mengimplementasikan program-program pembangunan.

Dengan demikian, sepanjang ada rekomendasi anggota dewan, dana itu bisa dikucurkan, namun harus mengikuti pola pengelolaan anggaran keuangan yang berlaku.

Suryadi menyebut dukungan dana aspirasi untuk DPRD NTB mencapai Rp1,6 miliar/orang yang bersumber dari APBD 2014.

Jumlah anggota DPRD NTB saat ini mencapai 55 orang, sehingga total dana aspirasi 2014 mencapai Rp88 miliar.

"Semestinya sebagian dana aspirasi itu tersalurkan pada triwulan pertama 2014, agar target serapan APBD dapat dicapai," ujar Suryadi.

Target penyerapan APBD 2014 sesuai arahan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, yakni sebesar 20 persen pada triwulan I (Januari-Maret), sebesar 30 persen pada triwulan II (April-Juni), 30 persen pada triwulan III (Juli-September) dan 20 persen pada triwulan IV (Oktober-Desember).

APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2014 mencapai Rp2,86 triliun lebih, yang mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding APBD perubahan 2013 yang mencapai Rp2,57 triliun lebih.

APBD NTB 2014 itu, dijabarkan dalam 300 program/kegiatan, yang dirinci menjadi anggaran pendapatan sebesar Rp2,863 triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp2,834 triliun lebih, sehingga terjadi surplus sebesar Rp29,35 miliar lebih.

Sumber pendapatan yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan (Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah (dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak).

PAD direncanakan sebesar Rp1,144 triliun lebih yang bersumber dari penerimaan dari pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Sementara dana perimbangan direncanakan sebesar Rp1,215 triliun lebih yang bersumber dari dana hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp503,69 miliar lebih, yang bersumber dari pendapatan dana hibah.

Untuk anggaran belanja akan diperuntukan bagi belanja pegawai (aparatur) dan belanja pembangunan serta belanja lain-lain sebesar Rp2,834 triliun lebih, terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Untuk pembiayaan daerah, direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10,65 miliar yang bersumber dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya dan penerimaan kembali pemberian pinjaman.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan juga Rp40,65 miliar, yang bersumber dari penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah, sehingga minus Rp29,35 miliar, namun akan diupayakan pendanaannya.

Saat ini, Pemprov NTB memiliki 47 SKPD, terdiri atas 16 dinas teknis, 14 Lembaga Teknis Daerah (LTD), sembilan biro, tiga asisten dan lima staf ahli.

Sedangkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) daerah sebanyak 79 unit, terdiri dari 71 UPT di lingkup dinas, lima UPT di lingkup badan, dan tiga UPT di lembaga teknis daerah lainnya. (*)

Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025