Sanarinda (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur berhasil mengantongi akreditasi A dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, Muhammad Syafranuddin telah membawa pulang piagam penghargaan tersebut dengan suka cita kembali ke Kaltim.
Ivan sapaan akrabnya di Samarinda, Senin, menuturkan pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pekerja DPK baik ASN dan Staf yang telah bekerja keras memberikan yang terbaik untuk DPK Kaltim.
Penilaian yang selalu dilakukan lima tahun sekali tersebut, merupakan proses panjang yang tidak mudah untuk mengantongi akreditasi A. “Terima kasih untuk seluruh pihak atas pencapaian ini terlebih juga untuk bidang kearsipan yang semula sudah tidak berlaku lagi akreditasi sejak tiga tahun lalu. Alhamdulillah, melalui tim penguji yang datang kita memperoleh A,” kata Ivan.
Pencapaian bukan tolok ukur keberhasilan bagi DPK, justru akan menjadi lanjutan bagi untuk terus berinovasi dan terus melayani masyarakat Kaltim khususnya dalam akses literasi dan minat baca semakin optimal.
Baca juga: Pemkot akan membangun gedung perpustakaan digital senilai Rp11 miliar
Baca juga: Diarpus Mataram menyiapkan Rp200 juta tambah koleksi buku
Akreditasi A turut menjadi “kado” ulang tahun bagi DPK Kaltim yang pada tahun ini akan menginjak usia 60 tahun. Sehingga, predikat ini diharapkan menjadi dorongan untuk DPK Kaltim agar tidak pernah berhenti berkembang.
Adapun Predikat yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional tersebut, turut memberi catatan untuk DPK Kaltim, di antaranya dengan menambah koleksi buku, rak, peningkatan kompetensi pustakawan dan arsiparis dengan mengikutsertakan tenaga untuk diklat atau program peningkatan kompetensi lainnya, menambah jumlah kerjasama DPK Kaltim dengan stakeholder, hingga meningkatkan prestasi untuk pengelola dan perpustakaan.*
Ivan sapaan akrabnya di Samarinda, Senin, menuturkan pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pekerja DPK baik ASN dan Staf yang telah bekerja keras memberikan yang terbaik untuk DPK Kaltim.
Penilaian yang selalu dilakukan lima tahun sekali tersebut, merupakan proses panjang yang tidak mudah untuk mengantongi akreditasi A. “Terima kasih untuk seluruh pihak atas pencapaian ini terlebih juga untuk bidang kearsipan yang semula sudah tidak berlaku lagi akreditasi sejak tiga tahun lalu. Alhamdulillah, melalui tim penguji yang datang kita memperoleh A,” kata Ivan.
Pencapaian bukan tolok ukur keberhasilan bagi DPK, justru akan menjadi lanjutan bagi untuk terus berinovasi dan terus melayani masyarakat Kaltim khususnya dalam akses literasi dan minat baca semakin optimal.
Baca juga: Pemkot akan membangun gedung perpustakaan digital senilai Rp11 miliar
Baca juga: Diarpus Mataram menyiapkan Rp200 juta tambah koleksi buku
Akreditasi A turut menjadi “kado” ulang tahun bagi DPK Kaltim yang pada tahun ini akan menginjak usia 60 tahun. Sehingga, predikat ini diharapkan menjadi dorongan untuk DPK Kaltim agar tidak pernah berhenti berkembang.
Adapun Predikat yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional tersebut, turut memberi catatan untuk DPK Kaltim, di antaranya dengan menambah koleksi buku, rak, peningkatan kompetensi pustakawan dan arsiparis dengan mengikutsertakan tenaga untuk diklat atau program peningkatan kompetensi lainnya, menambah jumlah kerjasama DPK Kaltim dengan stakeholder, hingga meningkatkan prestasi untuk pengelola dan perpustakaan.*