Mataram (Antara Mataram) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memprogramkan Sekolah Menengah Terbuka di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang akan direalisasi pada tahun pelajaran 2014.
"Sekolah Menengah Terbuka yang akan didirikan di Lombok Barat ini merupakan sekolah pertama secara nasional," kata Dirjen Pendidikan Menengah Kemdikbud Achmad Jazidie, pada dialog interaktif dengan wartawan, di Mataram, Rabu.
Dialog interaktif yang diselenggarakan Ditjen Pendidikan Menengah Kemdikbud itu juga dihadiri Bupati Lombok Barat Zaini Arony, dan pejabat terkait lainnya di jajaran Pemerintah Provinsi NTB dan kabupaten/kota.
Achmad mengatakan, sekolah menengah terbuka yang akan segera didirikan di Kabupaten Lombok Barat itu, merupakan bagian dari upaya nyata yang lebih inovatif, dalam kebijakan Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di 2013.
PMU merupakan kebijakan yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga Indonesia untuk mengikuti pendidikan menengah seperti SMA/MA/SMK atau sekolah sederajat lainnya yang bermutu.
PMU difasilitasi oleh pemerintah untuk menampung semua penduduk usia sekolah menengah, dan pembiayaannya ditanggung bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.
PMU dipandang penting untuk memanfaatkan bonus demografi Indonesia 2010-2030 sebagai modal sumber daya manusia, sekaligus menjaga kesinambungan dan konsekuensi logis keberhasilan wajib belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun.
Keberhasilan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun telah ditunjukkan dengan tingginya Angka Parisipasi Kasar (APK) SMP dan sekolah sederajat yang mencapai 98,2 persen di 2012, dan APK SMA dan sekolah sederajat baru mencapai 76,4 persen.
Hal itu berarti terdapat 21,8 persen lulusan SMP dan sekolah sederajat yang belum tertampung di tingkat pendidikan menengah.
"Rendahnya AKP jenjang pendidikan menengah disebabkan oleh kendala geografis, sosial, ekonomi, dan budaya. Pada program PMU diharapkan APK pendidikan menengah dapat mencapai 97 persen di 2020," ujar Achmad.
Sedangkan konsekuensi logis dari kebijakan PMU yakni pemerintah melalui Kemdikbud memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), menyediakan infrastruktur akses pendidikan seperti penyediaan unit sekolah baru (USB), dan ruang kelas baru (RKB).
Selain itu, pemerintah menempuh upaya lain seperti penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan, serta peningkatan proses pembelajaran yang didasarkan pada jumlah dan distribusi penduduk usia pendidikan jenjang menengah di tingkat kabupaten/kota.
Selanjutnya, ditempuh upaya-upaya yang lebih inovatif selain cara-cara konvensional tersebut, dan salah satunya yakni pengembangan sekolah menengah terbuka.
Sekolah menengah terbuka merupakan subsistem pendidikan pada jenjang menengah yang mengutamakan prinsip belajar mandiri dengan bimbingan tatap muka dan online secara terbatas.
Sekolah menengah terbuka juga merupakan pendidikan layanan khusus pada jalur formal yang diselenggarakan oleh sekolah induk, namun merupakan bagian dari sekolah reguler tersebut.
Dengan demikian, sekolah reguler yang menyelenggarakan sekolah menengah terbuka, mengelola dan melayani dua kelompok peserta didik yang berbeda, yakni kelompok reguler dan jarak jauh. Namun, sistem belajarnya berbeda sesuai karakteristik masing-masing.
Setelah dilakukan pengkajian, maka untuk pertama kalinya Kemdikbud akan menerapkan sekolah menengah terbuka, yang menginduk pada sekolah reguler SMA Negeri I Narmada, Kabupaten Lombok Barat. (*)
"Sekolah Menengah Terbuka yang akan didirikan di Lombok Barat ini merupakan sekolah pertama secara nasional," kata Dirjen Pendidikan Menengah Kemdikbud Achmad Jazidie, pada dialog interaktif dengan wartawan, di Mataram, Rabu.
Dialog interaktif yang diselenggarakan Ditjen Pendidikan Menengah Kemdikbud itu juga dihadiri Bupati Lombok Barat Zaini Arony, dan pejabat terkait lainnya di jajaran Pemerintah Provinsi NTB dan kabupaten/kota.
Achmad mengatakan, sekolah menengah terbuka yang akan segera didirikan di Kabupaten Lombok Barat itu, merupakan bagian dari upaya nyata yang lebih inovatif, dalam kebijakan Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di 2013.
PMU merupakan kebijakan yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga Indonesia untuk mengikuti pendidikan menengah seperti SMA/MA/SMK atau sekolah sederajat lainnya yang bermutu.
PMU difasilitasi oleh pemerintah untuk menampung semua penduduk usia sekolah menengah, dan pembiayaannya ditanggung bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.
PMU dipandang penting untuk memanfaatkan bonus demografi Indonesia 2010-2030 sebagai modal sumber daya manusia, sekaligus menjaga kesinambungan dan konsekuensi logis keberhasilan wajib belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun.
Keberhasilan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun telah ditunjukkan dengan tingginya Angka Parisipasi Kasar (APK) SMP dan sekolah sederajat yang mencapai 98,2 persen di 2012, dan APK SMA dan sekolah sederajat baru mencapai 76,4 persen.
Hal itu berarti terdapat 21,8 persen lulusan SMP dan sekolah sederajat yang belum tertampung di tingkat pendidikan menengah.
"Rendahnya AKP jenjang pendidikan menengah disebabkan oleh kendala geografis, sosial, ekonomi, dan budaya. Pada program PMU diharapkan APK pendidikan menengah dapat mencapai 97 persen di 2020," ujar Achmad.
Sedangkan konsekuensi logis dari kebijakan PMU yakni pemerintah melalui Kemdikbud memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), menyediakan infrastruktur akses pendidikan seperti penyediaan unit sekolah baru (USB), dan ruang kelas baru (RKB).
Selain itu, pemerintah menempuh upaya lain seperti penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan, serta peningkatan proses pembelajaran yang didasarkan pada jumlah dan distribusi penduduk usia pendidikan jenjang menengah di tingkat kabupaten/kota.
Selanjutnya, ditempuh upaya-upaya yang lebih inovatif selain cara-cara konvensional tersebut, dan salah satunya yakni pengembangan sekolah menengah terbuka.
Sekolah menengah terbuka merupakan subsistem pendidikan pada jenjang menengah yang mengutamakan prinsip belajar mandiri dengan bimbingan tatap muka dan online secara terbatas.
Sekolah menengah terbuka juga merupakan pendidikan layanan khusus pada jalur formal yang diselenggarakan oleh sekolah induk, namun merupakan bagian dari sekolah reguler tersebut.
Dengan demikian, sekolah reguler yang menyelenggarakan sekolah menengah terbuka, mengelola dan melayani dua kelompok peserta didik yang berbeda, yakni kelompok reguler dan jarak jauh. Namun, sistem belajarnya berbeda sesuai karakteristik masing-masing.
Setelah dilakukan pengkajian, maka untuk pertama kalinya Kemdikbud akan menerapkan sekolah menengah terbuka, yang menginduk pada sekolah reguler SMA Negeri I Narmada, Kabupaten Lombok Barat. (*)