Kemen PPPA akan bantu pendidikan anak korban kekerasan
Jumat, 3 Maret 2023 6:06 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar. ANTARA/HO-Kemen PPPA
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan akan membantu mencari solusi bagi pendidikan AMN (12), korban kekerasan ayah kandung di Cimahi, Jawa Barat, akan dibicarakan setelah AMN sembuh.
"Setelah gips di tangannya dibuka, akan dibicarakan (kelanjutan pendidikan)," kata Nahar kepada ANTARA di Jakarta, Kamis. Nahar menyampaikan kondisi AMN saat ini masih rawat jalan.
AMN kini tinggal bersama bibi-nya di Bandung, Jawa Barat. "AMN sudah dengan bibi-nya, tapi belum sekolah lagi," kata Nahar. AMN dan adiknya, AH yang tewas dianiaya ayahnya, diketahui tidak bersekolah. Sebelumnya, AMN bersama adiknya AH (10) menjadi korban anak yang dianiaya oleh ayah kandungnya, AN (37). Penganiayaan terjadi di rumah kontrakan mereka di Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Senin (6/2).
Akibat peristiwa kekerasan tersebut, AH akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Sementara AMN mengalami luka serius dan dirawat intensif di rumah sakit. Pelaku AN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Baca juga: Kemen PPPA kecam kekerasan seksual di Universitas Andalas
Baca juga: Program KPPPA diharapkan sentuh masyarakat perbatasan
Perlakuan keji AN kepada anak-anak kandungnya diduga karena marah lantaran uang senilai Rp450 ribu hasil ngamen miliknya diambil tanpa izin oleh anaknya. Pada Senin (27/2), penyidik Polres Cimahi menggelar rekonstruksi kasus ini. Sedikitnya ada 22 adegan yang diperagakan oleh tersangka AN.
"Setelah gips di tangannya dibuka, akan dibicarakan (kelanjutan pendidikan)," kata Nahar kepada ANTARA di Jakarta, Kamis. Nahar menyampaikan kondisi AMN saat ini masih rawat jalan.
AMN kini tinggal bersama bibi-nya di Bandung, Jawa Barat. "AMN sudah dengan bibi-nya, tapi belum sekolah lagi," kata Nahar. AMN dan adiknya, AH yang tewas dianiaya ayahnya, diketahui tidak bersekolah. Sebelumnya, AMN bersama adiknya AH (10) menjadi korban anak yang dianiaya oleh ayah kandungnya, AN (37). Penganiayaan terjadi di rumah kontrakan mereka di Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Senin (6/2).
Akibat peristiwa kekerasan tersebut, AH akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Sementara AMN mengalami luka serius dan dirawat intensif di rumah sakit. Pelaku AN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Baca juga: Kemen PPPA kecam kekerasan seksual di Universitas Andalas
Baca juga: Program KPPPA diharapkan sentuh masyarakat perbatasan
Perlakuan keji AN kepada anak-anak kandungnya diduga karena marah lantaran uang senilai Rp450 ribu hasil ngamen miliknya diambil tanpa izin oleh anaknya. Pada Senin (27/2), penyidik Polres Cimahi menggelar rekonstruksi kasus ini. Sedikitnya ada 22 adegan yang diperagakan oleh tersangka AN.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anggota DPR mendesak hukum berat oknum Brimob menganiaya pelajar di Maluku
21 February 2026 7:05 WIB
DP3A Dompu pastikan pendampingan berkelanjutan bagi korban kekerasan anak di Lakey
30 January 2026 22:12 WIB
Viral video kekerasan anak di Lakey Dompu, Keluarga keluhkan penanganan lambat
30 January 2026 15:12 WIB
Diserang senjata tajam di jalan sepi, Warga Lembar jadi korban penganiayaan
25 January 2026 18:05 WIB