Tarakan (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Suriansyah berharap program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI menyentuh masyarakat di daerah perbatasan Kaltara.
"Agar program dapat berjalan dan menyentuh masyarakat luas diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu meminta KPPPA dapat mendukung Pemprov Kaltara baik program maupun pendanaan," kata Suriansyah di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu.
Dia mengungkapkan anggaran di Pemprov Kaltara terbatas, sementara persoalan di perbatasan sangat kompleks dan rumit. "Kami harapkan di kesempatan selanjutnya KPPPA dapat menjelajah sampai di Nunukan. Karena Tanjung Selor ini ibu kota Kaltara,” katanya.
Daerah Nunukan merupakan wilayah perbatasan yang menjadi beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berhadapan dengan Negara Malaysia. Selain itu di daerah Long Nawang dan Long Ampung juga berbatasan dengan daerah Serawak (Malaysia) sehingga aktivitas pelintasan orang maupun barang sering terjadi.
Pada kegiatan yang membahas tentang Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini ia mengatakan bahwa Pemprov Kaltara serius dalam mengatasi masalah terkait perdagangan orang.
Baca juga: Kemen PPPA dorong pemberatan hukuman guru pencabulan siswa
Baca juga: Kemen PPPA: Negara hadir lindungi perempuan kasus aborsi
Salah satu upayanya adalah terbentuknya Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan TPPO (GT-PP-TPPO). Gugus tugas ini menjadi wadah untuk pemerintah berkoordinasi dan mengimplementasikan kebijakan pemberantasan TPPO.
Untuk diketahui, hingga saat ini sudah terbentuk 32 gugus tugas pada tingkat provinsi. Sementara di tingkat kabupaten/kota telah terbentuk 245 gugus tugas. Dari data pencatatan aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), ditemukan satu kasus perdagangan orang yang terjadi di Kabupaten Bulungan pada tahun 2021. Selain itu pada tahun 2022 terdapat satu kasus TPPO di Kota Tarakan.
“Meski terbilang kecil, kita tetap harus terus bersikap waspada, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa perdagangan orang bukanlah kasus biasa, dan bukan tidak mungkin masih ada beberapa kasus perdagangan orang yang belum terungkap,” kata Suriansyah.
"Agar program dapat berjalan dan menyentuh masyarakat luas diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu meminta KPPPA dapat mendukung Pemprov Kaltara baik program maupun pendanaan," kata Suriansyah di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu.
Dia mengungkapkan anggaran di Pemprov Kaltara terbatas, sementara persoalan di perbatasan sangat kompleks dan rumit. "Kami harapkan di kesempatan selanjutnya KPPPA dapat menjelajah sampai di Nunukan. Karena Tanjung Selor ini ibu kota Kaltara,” katanya.
Daerah Nunukan merupakan wilayah perbatasan yang menjadi beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berhadapan dengan Negara Malaysia. Selain itu di daerah Long Nawang dan Long Ampung juga berbatasan dengan daerah Serawak (Malaysia) sehingga aktivitas pelintasan orang maupun barang sering terjadi.
Pada kegiatan yang membahas tentang Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini ia mengatakan bahwa Pemprov Kaltara serius dalam mengatasi masalah terkait perdagangan orang.
Baca juga: Kemen PPPA dorong pemberatan hukuman guru pencabulan siswa
Baca juga: Kemen PPPA: Negara hadir lindungi perempuan kasus aborsi
Salah satu upayanya adalah terbentuknya Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan TPPO (GT-PP-TPPO). Gugus tugas ini menjadi wadah untuk pemerintah berkoordinasi dan mengimplementasikan kebijakan pemberantasan TPPO.
Untuk diketahui, hingga saat ini sudah terbentuk 32 gugus tugas pada tingkat provinsi. Sementara di tingkat kabupaten/kota telah terbentuk 245 gugus tugas. Dari data pencatatan aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), ditemukan satu kasus perdagangan orang yang terjadi di Kabupaten Bulungan pada tahun 2021. Selain itu pada tahun 2022 terdapat satu kasus TPPO di Kota Tarakan.
“Meski terbilang kecil, kita tetap harus terus bersikap waspada, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa perdagangan orang bukanlah kasus biasa, dan bukan tidak mungkin masih ada beberapa kasus perdagangan orang yang belum terungkap,” kata Suriansyah.