Tamiang Layang (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR Perkim) Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengajukan permohonan pendampingan bidang perdata dan tata usaha negara kepada Kejaksaan Negeri setempat, guna kepentingan mitigasi risiko hukum.

"PUPR Perkim juga minta didampingi terkait tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan atau kekayaan negara, pemulihan keuangan atau kekayaan negara, pembentukan peraturan, keputusan tata usaha negara, dan atau tindakan pemerintahan," kata Kepala Kejari Barito Timur Daniel Panannangan di Tamiang Layang, Rabu.

Menurut dia, tujuan pendampingan itu agar pembangunan di Barito Timur dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga iklim investasi dan perekonomian dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

Ia mengatakan Kejari Barito Timur saat ini menggelar ekspose pendampingan paket pekerjaan pada Dinas PUPR Perkim pada bidang sumber daya air dan bidang perumahan dan kawasan permukiman. "Ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2023, baik dananya yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan dari APBD Barito Timur 2023," ungkap Daniel.

Ia menjelaskan pekerjaan yang bersumber dari DAK pada bidang SDA, di antaranya pekerjaan galian saluran primer, rehabilitasi saluran primer dan pembangunan saluran air. Ada juga rehabilitasi saluran primer di Kecamatan Awang dan Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur.

Sedangkan dari APBD Barito Timur 2023 yaitu proyek pembuatan bronjong yang tersebar di Desa Ketab, Kupang Bersih, Pinang Tunggal dan Desa Tuyau Kecamatan Pematang Karau. "Pekerjaan ini sangat penting dilaksanakan mengingat akhir-akhir ini curah hujan sangat tinggi, sehingga di beberapa wilayah di Kecamatan Pematang Karau mengalami banjir dan air menggerus jalan di beberapa lokasi, sehingga harus dibuatkan bronjong secepatnya, kalau tidak jalan akan terbawa arus air," kata Daniel lagi.

Baca juga: PUPR Mataram pasang pengaman tanggul di Pantai Loang Baloq
Baca juga: Sebanyak 81 persen masalah banjir di Bandung selesai

Sedangkan untuk bidang Perkim ada tiga kegiatan yang diminta pendampingan, yaitu peningkatan Jalan Lingkungan Perumahan Pondok Karet RT 9 Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, peningkatan Jalan Talohen menuju saluran irigasi Kecamatan Dusun Tengah dan peningkatan Jalan Veteran Kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah.

Kepala Bidang Perkim Dinas PUPR Perkim Barito Timur Supian Effendi menyampaikan pendampingan dari pihak kejaksaan sangat diharapkan agar mitigasi risiko hukum pada pekerjaan tersebut. "Jadi pendampingan ini bukan saja saat pelaksanaan pekerjaan, tapi juga sejak awal akan memulai pekerjaan," ujar Supian.

 

Pewarta : Kasriadi/Habibullah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024