Mataram,  (Antara) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mengintensifkan penyuluhan kepada kelompok masyarakat untuk mempertahankan kualitas madu alam yang diambil dari kawasan hutan sehingga citra komoditas unggulan tersebut tetap terjaga.

Kepala Bidang Produksi dan Bina Usaha Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumbawa Khairuddin, di Mataram, Senin, mengatakan banyak oknum tertentu, baik orang Sumbawa maupun dari luar, menjual madu produk luar daerah itu, namun memberikan label madu alam sumbawa.

"Di Jakarta saja ada dijual madu label Sumbawa tapi berasal dari luar. Itu memang madu hutan asli, tapi karena `brand` madu sumbawa sudah terkenal, jadi diberikan label madu sumbawa," katanya pada acara kajian tentang kebijakan produksi, pengolahan dan pemasaran kayu dan nonkayu Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan itu digelar oleh World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia Regional Nusa Tenggara bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa itu dalam rangka peningkatan usaha masyarakat Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kegiatan pengkajian itu juga didukung oleh "Coral Triangle Program for Small Islands Center for International Forestry Research (CIFOR) dan World Agroforestry Center (ICRAF) serta Australian Center for International Agriculture Research (ACIAR).

Khairuddin mengatakan, ada beberapa upaya yang sudah dilakukan dalam rangka mempertahankan keaslian dan kemurnian madu alam sumbawa yang sudah menjadi komoditas unggulan hasil hutan bukan kayu (HHBK) nasional, di antaranya membentuk Jaringan Madu Hutan Sumbawa (JMHS).

Kelompok masyarakat tersebut sudah mendapatkan hak kekayaan atas intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait dengan pengolahan madu alam yang berasal dari kawasan hutan.

Ada juga Asosiasi Perlebahan Madu Kabupaten Sumbawa. Wadah itu terbentuk dalam rangka mengakomodasi masyarakat yang belum masuk dalam JMHS.

"Melalui JMHS dan Asosiasi Perlebahan itu kami intensif memberikan penyuluhan dan pendekatan terhadap petani madu sumbawa dalam rangka mempertahankan kualitas sumber daya alam hutan tersebut," ujarnya.

Dalam mempertahankan kualitas, kata Khairuddin, kelompok masyarakat tersebut sudah sepakat untuk mempertahankan standarnya seperti kadar air madu yang tidak boleh lebih dari 22 persen.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama JMHS juga sudah membentuk laboratorium alam di Desa Batu Dulang, yang sekaligus menjadi tempat pembelajaran lebah madu hutan bagi masyarakat NTB, dan dari provinsi lain di Indonesia.

"Bahkan warga dari Filipina juga datang belajar ke Batu Dulang, untuk mengetahui proses panen lestari madu alam sumbawa. Mereka belajar selama empat hari," katanya.

Pewarta : Awaludin
Editor : Yanes
Copyright © ANTARA 2024