Mataram,  (Antara)- Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, hingga kini telah mencapai Rp15,8 miliar lebih atau 85,80 persen dari target tahun 2014 sebesar Rp18 miliar.

"Jumlah itu merupakan realisasi hingga Jumat (26/9), sementara hari ini belum kami hitung," kata Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Sabtu.

Dikatakannya, Sabtu (27/9) merupakan hari terakhir atau jatuh tempo pembayaran PBB, sehingga selama dua hari yakni Jumat dan Sabtu pihaknya memberikan pelayanan pembayaran PBB mulai pukul 07.00 WITA hingga 16.00 WITA.

Tujuannya agar wajib pajak (WP) yang belum menyetorkan pajaknya bisa datang langsung ke kantor Dispenda. Bahkan untuk memberikan pelayanan yang cepat Dispenda menyiapkan sekitar sembilan loket.

"Antusias para wajib pajak, sejak awal pekan ini memang cukup tinggi. Hal itu terjadi karena hariini jatuh tempo," katanya.

Menurutnya, jika WP membayar PBB setelah tanggal jatuh tempo, maka WP yang membayar pajak dikenakan denda sebesar dua persen per bulan dari nominal PBB yang harus dibayarkan.

"Oleh karena itu, hari ini jumlah WP yang datang cukup banyak. Jika tidak besok denda sudah mulai diberlakukan," katanya.

Syakirin optimistis target sebesar Rp18 miliar itu akan dapat terealisasi hingga 31 Desember 2014. Jumlah SPPT PBB di Kota Mataram tahun 2014 sebanyak 54.832 WP.

Untuk mencapai target itu pihaknya telah melaksanakan beberapa kiat, antara lain menggelar gebyar PBB dengan menyediakan berbagai hadiah menarik, termasuk biaya berjalanan ibadah umrah, kulkas, TV dan berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menurunkan puluhan juru pungut untuk melakukan penagihan pembayaran PBB dengan sistem "door to door" atau dari rumah ke rumah berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat.

Menurutnya, tingkat partisipasi WP khususnya PBB pada 2014 meningkat. Hal itu terlihat dari realisasi pembayaran PBB sudah mencapai 85,80 persen dengan nilai Rp15,8 miliar lebih. Padahal pada Agustus 2014 baru mencapai Rp5,6 miliar.

Ia mengatakan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB disebabkan beberapa faktor. Antara lain, meningkatnya kesadaran WP serta gencarnya sosialisasi yang telah dilakukan pemerintah dalam kaitan pentingnya partisipasi masyarakat membayar pajak untuk peningkatan percepatan pembangunan di Kota Mataram.

Pewarta : Nirkomala
Editor :
Copyright © ANTARA 2024