Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang Warga Negara Asing (WNA) Belanda berinisial A (28), menyimpan ribuan botol minuman keras di kontrakan di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah untuk pesta. 

Hal tersebut diketahui setelah  Satresnarkoba Polres Lombok Tengah merazia menjelang bulan Ramadhan.

"Anggota menyita minuman keras sebanyak 115 dus dengan berisikan 24 botol dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.760 botol," kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas di Praya, Selasa. 

Baca juga: Ratusan botol minuman keras di Mandalika disita hingga "pesta" gagal
Baca juga: Jadi karyawan supermarket di Mataram, WNA Belanda dideportasi

Dari pengakuan wisatawan tersebut, minuman keras jenis Bali ship itu rencananya digunakan untuk pesta bersama temannya. 

"Minuman keras tersebut dibeli secara online dengan harga Rp900.000 per botol dan keseluruhan harga miras tersebut yakni Rp103 juta," katanya. 

Pengungkapan dugaan penimbunan minuman keras tersebut bermula informasi dari masyarakat, salah satu warga negara asing telah membawa satu unit kendaraan Kawasaki Versys selama lima bulan belum dilakukan pembayaran sewa kendaraan sebesar Rp29,5 juta.
Atas dasar Informasi tersebut melakukan pengecekan dan setelah dilakukan pengecekan terhadap motor tersebut ditemukan tumpukan kardus yang berisikan minuman keras jenis Bali ship sebanyak 115 Dus dengan masing-masing dus berisikan 24 botol, dengan kadar alkohol yakni 4,9 persen. 

"Barang bukti telah disita untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024