Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat saat ini tengah fokus menangani para anak buah kapal tanker bahan bakar minyak (BBM) MT Kristin Surabaya yang terbakar di Perairan Ampenan, Kota Mataram pada Minggu (26/3).

"Kita fokus pada pengamanan ABK terlebih dahulu, baik yang selamat maupun hilang, baru ke yang lain," kata Kapolda NTB Irjen Polisi Djoko Poerwanto usai mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Senin.

Ia mengatakan saat ini upaya pencarian ABK yang masih hilang di laut terus dilakukan. "Total ada 14 ABK yang selamat, tiga hilang, namun dua orang sudah ditemukan," ujarnya.

Selain upaya penanganan ABK, kata dia, dilakukan upaya pendinginan badan kapal sisa kebakaran yang terjadi pada Minggu (26/3).

"Api sudah padam dan upaya pendinginan sudah dilakukan selama lima jam secara bertahap," terang Kapolda

Ditanya penyebab kebakaran, ia mengaku belum bisa memastikan penyebabnya.

"Kalau penyebab kebakaran kita belum tahu karena masih melakukan pendinginan badan kapal terlebih dahulu," katanya.

Insiden kebakaran kapal tanker BBM milik perusahaan jasa pengangkut PT Hanlyn Jaya Mandiri terjadi Minggu (26/3) sekitar pukul 14.45 Wita. Rencananya, kapal tanker BBM yang mengangkut 5.900 kilo liter pertalite tersebut akan melakukan pengisian di Depo Pertamina Ampenan.

Ledakan terjadi ketika kapal sedang menunggu antrean distribusi di perairan Ampenan. Saat itu, sebanyak tiga ABK menuju ke bagian depan kapal untuk menurunkan jangkar.

Berdasarkan laporan warga pesisir Pantai Ampenan sempat terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari kapal tersebut sebelum akhirnya terlihat kobaran api dengan kepulan asap tebal.

Kobaran api yang melalap bagian depan tanker BBM tersebut akhirnya berhasil padam sekitar pukul 21.00 Wita. Pemadaman api dilakukan tim terpadu dari TNI, Polri, Basarnas, dan Pertamina.

Kini tanker BBM MT Kristin Surabaya telah dievakuasi di Dermaga Gili Mas, Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024