Selong, Lombok Timur (ANTARA) - SH (50), warga di kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, kini harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena diduga telah menyetubuhi salah satu pelajar SMP.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Cahyono Indra melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolae Oesman yang dikonfirmasi, Kamis, membenarkan, adanya pihak keluarga korban mendatangi SPKT Polres untuk melaporkan dugaan asusila yang dialami ZZ, yang dilakukan tetangga korban sendiri.
"Laporan telah diterima SPKT. Dan kasusnya dalam.penangan unit PPA Satreskrim Polres Lotim," katanya
Disebutkan Nicolas, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, terjadi pada Februari 2021, aksi bejat pelaku ini terjadi saat korban sedang tertidur.
Karena rumah korban sepi, pelaku datang ke rumah korban dan langsung masuk ke kamar korban, serta memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Di bawah ancaman akan dibunuh, korban dengan terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, dan mengancam juga akan membunuh korban kalau menceritakan kejadian tersebut ke keluarganya.
Korban yang tidak dapat berbuat apa-apa akhirnya melayani nafsu bejat pelaku,setelah puas pelaku meninggalkan korban tanpa ada rasa berdosa.
Atas kejadian itu korban melaporkan kepada keluarganya, sehingga membuat marah pihak keluarga korban dengan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian agar pelaku segera ditangkap untuk bertanggungjawab.
" Laporan sudah kita terima untuk dilakukan penyelidikan," tandasnya.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Cahyono Indra melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolae Oesman yang dikonfirmasi, Kamis, membenarkan, adanya pihak keluarga korban mendatangi SPKT Polres untuk melaporkan dugaan asusila yang dialami ZZ, yang dilakukan tetangga korban sendiri.
"Laporan telah diterima SPKT. Dan kasusnya dalam.penangan unit PPA Satreskrim Polres Lotim," katanya
Disebutkan Nicolas, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, terjadi pada Februari 2021, aksi bejat pelaku ini terjadi saat korban sedang tertidur.
Karena rumah korban sepi, pelaku datang ke rumah korban dan langsung masuk ke kamar korban, serta memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Di bawah ancaman akan dibunuh, korban dengan terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, dan mengancam juga akan membunuh korban kalau menceritakan kejadian tersebut ke keluarganya.
Korban yang tidak dapat berbuat apa-apa akhirnya melayani nafsu bejat pelaku,setelah puas pelaku meninggalkan korban tanpa ada rasa berdosa.
Atas kejadian itu korban melaporkan kepada keluarganya, sehingga membuat marah pihak keluarga korban dengan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian agar pelaku segera ditangkap untuk bertanggungjawab.
" Laporan sudah kita terima untuk dilakukan penyelidikan," tandasnya.