Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nusa Tenggara Barat melakukan uji sampel takjil untuk mengantisipasi adanya produk makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya.
"Dari hasil uji sampel tidak ada yang ditemukan makanan mengandung bahan berbahaya atau pewarna," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah Suardi di Praya, Senin.
Uji sampel takjil tersebut dilakukan di beberapa lokasi di Kota Praya kepada para pelaku UMKM yang menjual makanan dan minuman atau menu berbuka puasa.
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan hasilnya negatif atau tidak ada makanan dan minuman yang menggunakan bahan berbahaya," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada para pelaku UMKM untuk tidak menggunakan bahan yang menggandung bahan berbahaya yang dapat merugikan kesehatan masyarakat.
"Makanan yang dijual harus bebas dari formalin, pewarna, maupun borak," katanya.
Pihaknya juga telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan penjualan makanan dan minuman atau takjil selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Pengawasan takjil di bulan Ramadhan ini juga melibatkan petugas kesehatan di semua puskesmas di masing-masing kecamatan.
"Petugas kesehatan di puskesmas juga kita libatkan," katanya.
Dari hasil pengawas yang telah dilakukan hingga saat ini belum ada yang ditemukan takjil yang menggunakan pengawet atau pewarna yang berbahaya untuk kesehatan masyarakat.
"Belum ada yang kita temukan. Artinya takjil yang dijual para UMKM masih aman untuk dikonsumsi," katanya.
"Dari hasil uji sampel tidak ada yang ditemukan makanan mengandung bahan berbahaya atau pewarna," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah Suardi di Praya, Senin.
Uji sampel takjil tersebut dilakukan di beberapa lokasi di Kota Praya kepada para pelaku UMKM yang menjual makanan dan minuman atau menu berbuka puasa.
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan hasilnya negatif atau tidak ada makanan dan minuman yang menggunakan bahan berbahaya," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada para pelaku UMKM untuk tidak menggunakan bahan yang menggandung bahan berbahaya yang dapat merugikan kesehatan masyarakat.
"Makanan yang dijual harus bebas dari formalin, pewarna, maupun borak," katanya.
Pihaknya juga telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan penjualan makanan dan minuman atau takjil selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Pengawasan takjil di bulan Ramadhan ini juga melibatkan petugas kesehatan di semua puskesmas di masing-masing kecamatan.
"Petugas kesehatan di puskesmas juga kita libatkan," katanya.
Dari hasil pengawas yang telah dilakukan hingga saat ini belum ada yang ditemukan takjil yang menggunakan pengawet atau pewarna yang berbahaya untuk kesehatan masyarakat.
"Belum ada yang kita temukan. Artinya takjil yang dijual para UMKM masih aman untuk dikonsumsi," katanya.