Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Anggota Sat Sabhara Polres Lombok Timur mengamankan terduga pelaku pencuri handphone (HP) milik salah pengunjung pasien RSUD dr Soejono Selong, Senin (10/4) malam.

Terduga pelaku langsung digelandang ke sel tahanan Polres, guna menjalani proses hukum.

Kasat Sabhara Polres Lotim AKP Lalu Pancawarsa saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan, anggotanya telah mengamankan terduga pelaku penuri HP di Rumah Sakit Dr Soejono Selong yang tertangkap tangan warga pengunjung Rumah Sakit,

Sebelum menjalankan aksinya menurut Panca, pelaku berpura-pura tidur di masjid Rumah Sakit mengincar HP milik salah seorang pengunjung yang sedang rehat.

Tak tahunya, aksi pelaku terlihat oleh salah seorang pengunjung dan pelaku berhasil diamankan pengujung lain sebelum kabur. Pelaku pun langsung diserahkan ke aparat kepolisian yang datang ke TKP setelah mendapatkan laporan dari warga.

"Begitu mendapat laporan anggota langsung mendatangi TKP, untuk mengevakuasi pelaku ke polres guna antisipasi main hakim warga," katanya.

Mantan Kapolsek Sembalun tersebut mengatakan apa yang dilakukan anggotanya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dengan cepat merespons laporan masyarakat.

Karena tugas kita sebagai anggota Polri menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

"Kalau ada hal-hal yang menganggu ketertiban masyarakat, silakan laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada," jelasnya.

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024