Mataram (ANTARA) - Penyanyi rap Ravi meninggalkan grup idola K-pop VIXX setelah tersangkut kasus upaya penghindaran wajib militer yang membuat jaksa penuntut umum meminta hukuman dua tahun penjara untuk sang idola.

"Kami menginformasikan tentang kepergian anggota Ravi dari VIXX. Setelah berdiskusi dengan hati-hati antara Ravi dan agensi, diputuskan bahwa dia akan meninggalkan tim mulai hari ini," kata agensi Jellyfish Entertainment melalui pernyataan, seperti disiarkan Soompi, Selasa.

Agensi kemudian meminta maaf kepada para penggemar yang mendukung VIXX.

Di lain sisi, Ravi melalui unggahan di media sosialnya juga menyebutkan tentang kepergiannya dari VIXX karena tak ingin menyebabkan kerugian lebih besar pada para personel grup. Dia lalu berterima kasih para rekan-rekannya di VIXX yang telah bersamanya selama 11 tahun.

"Aku merasa sangat menyesal. Aku sangat berharap bahwa tidak akan ada lagi kerugian bagi para anggota karena diriku," kata Ravi dalam unggahan itu.

Ravi mengakui pernah menunda wajib militer. Saat itu dia ditugaskan sebagai petugas pelayanan publik karena penyakit yang dia miliki dan sejumlah kontrak yang sudah ditandatangani perusahaan sebelum pandemi COVID-19 ditunda tanpa kepastian.

"Dengan putus asa, aku membuat keputusan yang bodoh dan ketika kekhawatiranku tentang perusahaan dan masalah kontrak diselesaikan, aku secara sukarela mendaftar untuk layanan publik dan menjalankan layananku sejak Oktober tahun lalu," kata Ravi.

Ravi lalu meminta maaf dengan tulus kepada pasien epilepsi dan keluarga mereka yang telah terluka karena dirinya. Dia juga meminta maaf pada semua orang termasuk para penggemar yang telah mendukungnya selama ini.

Sebelumnya, pada awal tahun ini, sekelompok broker ditangkap atas tuduhan korupsi untuk menghindari dinas militer dengan menunjuk klien mereka ke ahli saraf di sebuah rumah sakit besar di Seoul. Para ahli saraf itu kemudian diminta memberi klien diagnosis medis epilepsi palsu untuk membantu mereka dibebaskan dari dinas militer atau menerima nilai militer yang lebih rendah.


Broker itu dikabarkan mempromosikan diri dengan mengatakan layanan mereka digunakan oleh seorang penyanyi rap dari grup idola terkenal dan nama Ravi pun disebut-sebut.

Pada 11 April lalu, sidang pertama diadakan untuk delapan orang termasuk Ravi, rekan satu labelnya Nafla, dan salah seorang CEO label GROOVL1N "A" dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Dinas Militer.

Pada sidang itu, jaksa penuntut meminta hukuman dua tahun penjara untuk Ravi dan "A" serta dua tahun enam bulan untuk Nafla.


Pewarta : Antara
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024