Mataram, (Antara)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat melakukan pengecatan sebanyak 50 unit bangunan bersejarah milik rumah warga di Jalan Pabean Ampenan sebagai upaya menghidupkan kembali Kota Tua Ampenan.
Wakil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram, Senin, mengatakan, pengecatan 50 unit bangunan bersejarah itu sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menghidupkan kembali Kota Tua Ampenan.
"Apalagi Kota Tua Ampenan ini sudah menjadi salah satu bagian jaringan kota pusaka Indonesia (JPKI)," katanya.
Menurut dia, proses pengecatan 50 bangunan tua yang memiliki sejarah luar biasa di saat Pelabuhan Ampenan masih berjaya itu akan dilakukan oleh pihak ketiga dan dimulai pekan depan.
"Anggaran untuk pengecatan di tanggung pemerintah, sedangkan catnya ditanggung oleh pihak ketiga," katanya.
Informasi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) menyebutkan, anggaran biaya tukang untuk mengecat 50 bangunan itu sebesar Rp100 juta.
Mohan mengatakan, pemerintah memang sengaja tidak mengubah bentuk dari bangunan tua milik warga, agar nilai-nilai budaya dan kearifan lokal serta etnis di kota tua tetap lestari.
"Kami hanya ingin memperbaharui catnya, agar terlihat lebih indah begitu memasuki kasawan bekas pelabuhan Ampenan," katanya.
Sementara itu, revitaslisasi Pantai Ampenan menjadikan wilyah itu memiliki wajah baru. Di lokasi yang pada jamannya terkenal sebagai Pelabuhan Ampenan kini menjadi salah satu pusat rekreasi dan edukasi bagi masyarakat.
Pemerintah telah berupaya menghidupkan aktivitas di kawasan tersebut, dengan membangun berbagai fasilitas umum, antara lain, 50 unit lapak pedagang kaki lima (PKL), tempat bermain anak-anak dan panggung hiburan.
Bahkan, saat ini juga sedang dibangun sebuah anjungan dengan panjang sekitar 50 meter menjorok ke pantai, yang diharapkan semakin menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Pantai Ampenan.
Wakil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram, Senin, mengatakan, pengecatan 50 unit bangunan bersejarah itu sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menghidupkan kembali Kota Tua Ampenan.
"Apalagi Kota Tua Ampenan ini sudah menjadi salah satu bagian jaringan kota pusaka Indonesia (JPKI)," katanya.
Menurut dia, proses pengecatan 50 bangunan tua yang memiliki sejarah luar biasa di saat Pelabuhan Ampenan masih berjaya itu akan dilakukan oleh pihak ketiga dan dimulai pekan depan.
"Anggaran untuk pengecatan di tanggung pemerintah, sedangkan catnya ditanggung oleh pihak ketiga," katanya.
Informasi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) menyebutkan, anggaran biaya tukang untuk mengecat 50 bangunan itu sebesar Rp100 juta.
Mohan mengatakan, pemerintah memang sengaja tidak mengubah bentuk dari bangunan tua milik warga, agar nilai-nilai budaya dan kearifan lokal serta etnis di kota tua tetap lestari.
"Kami hanya ingin memperbaharui catnya, agar terlihat lebih indah begitu memasuki kasawan bekas pelabuhan Ampenan," katanya.
Sementara itu, revitaslisasi Pantai Ampenan menjadikan wilyah itu memiliki wajah baru. Di lokasi yang pada jamannya terkenal sebagai Pelabuhan Ampenan kini menjadi salah satu pusat rekreasi dan edukasi bagi masyarakat.
Pemerintah telah berupaya menghidupkan aktivitas di kawasan tersebut, dengan membangun berbagai fasilitas umum, antara lain, 50 unit lapak pedagang kaki lima (PKL), tempat bermain anak-anak dan panggung hiburan.
Bahkan, saat ini juga sedang dibangun sebuah anjungan dengan panjang sekitar 50 meter menjorok ke pantai, yang diharapkan semakin menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Pantai Ampenan.