Pelayanan publik di Lombok Timur tetap maksimal saat Lebaran
Kamis, 20 April 2023 19:52 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, H Fathurahman (ANTARA/Humas Pemkab Lombok Timur)
Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan pelayanan publik termasuk di bidang kesehatan selama libur Lebaran 2023 dipastikan tetap maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, H Fathurahman di Selong, Kamis, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada semua puskesmas maupun rumah sakit serta klinik terkait kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama libur Lebaran.
"Ada lima poin yang ditekankan dalam surat edaran itu," katanya.
Lima poin itu diantaranya semua puskesmas, rumah sakit dan klinik harus meningkatkan pelayanan pada libur lebaran terutama dalam menangani pasien darurat. Kedua, semua petugas puskesmas untuk berjaga di setiap pos pelayanan yang telah dibentuk.
Selain itu, pelayanan kesehatan juga harus menjaga logistik dan sarana prasarana untuk persiapan pelayanan bagi masyarakat.
"Puskesmas yang ada di wilayah pariwisata agar tetap siaga, sehingga dapat merespon cepat hal yang tidak diinginkan terjadi," katanya.
Dinas kesehatan juga berharap supaya petugas rumah sakit lebih meningkatkan kewaspadaan lebih selama libur Lebaran ini bila dibandingkan dengan hari normal sebelumnya.
"Kami juga menyiapkan publik servis center (PSC) yang diharapkan tetap siaga selama cuti bersama lebaran 2023," katanya.
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur Lebaran sebanyak 7 hari mulai tanggal 19-25 Juni 2023. Namun, pelayanan publik di bidang kesehatan, transportasi dan keamanan khususnya tetap diharapkan bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.*
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, H Fathurahman di Selong, Kamis, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada semua puskesmas maupun rumah sakit serta klinik terkait kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama libur Lebaran.
"Ada lima poin yang ditekankan dalam surat edaran itu," katanya.
Lima poin itu diantaranya semua puskesmas, rumah sakit dan klinik harus meningkatkan pelayanan pada libur lebaran terutama dalam menangani pasien darurat. Kedua, semua petugas puskesmas untuk berjaga di setiap pos pelayanan yang telah dibentuk.
Selain itu, pelayanan kesehatan juga harus menjaga logistik dan sarana prasarana untuk persiapan pelayanan bagi masyarakat.
"Puskesmas yang ada di wilayah pariwisata agar tetap siaga, sehingga dapat merespon cepat hal yang tidak diinginkan terjadi," katanya.
Dinas kesehatan juga berharap supaya petugas rumah sakit lebih meningkatkan kewaspadaan lebih selama libur Lebaran ini bila dibandingkan dengan hari normal sebelumnya.
"Kami juga menyiapkan publik servis center (PSC) yang diharapkan tetap siaga selama cuti bersama lebaran 2023," katanya.
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur Lebaran sebanyak 7 hari mulai tanggal 19-25 Juni 2023. Namun, pelayanan publik di bidang kesehatan, transportasi dan keamanan khususnya tetap diharapkan bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.*
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Iqbal tegaskan tata kelola RS kunci pelayanan kesehatan berkualitas
07 February 2026 5:14 WIB
Pasien tak perlu jauh berobat, Dompu jalin jejaring kanker dengan RS Prof Ngoerah
05 February 2026 20:18 WIB
Menkes teken aturan baru, Layanan kesehatan wajib jalan saat krisis dan wabah
04 February 2026 15:20 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Menkes teken aturan baru, Layanan kesehatan wajib jalan saat krisis dan wabah
04 February 2026 15:20 WIB