Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menekankan pentingnya penguatan karantina kesehatan sebagai langkah pencegahan masuknya virus Nipah ke Indonesia, menyusul temuan kasus di India sejak September tahun lalu.

"Memang controlling ketat itu paling penting. Jadi controlling ketat, maka karantina kesehatan kita harus kita perkuat. Maka saya setiap ke airport di mana pun di Indonesia saya selalu ke Balai Karantina Kesehatan kita. Saya mau cek di Cengkareng itu, di Airport Soetta itu di setiap terminal ada, baik kedatangan maupun keberangkatan. Jadi bagus saya perhatikan," kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Benjamin menjelaskan virus Nipah merupakan penyakit yang sangat infeksius dan memiliki tingkat kematian tinggi, meski jumlah kasusnya secara global relatif sedikit dan tidak seperti COVID-19.

Dia menyebutkan hingga saat ini terdapat dua kasus di India, dan pemerintah setempat telah menerapkan pengendalian ketat, termasuk pembatasan wilayah untuk mencegah penyebaran lebih luas.

Beberapa negara lain, seperti Thailand, juga memperketat pengawasan di bandara.

Baca juga: Kemenkes menyambut positif MK perkuat KKI dan Kolegium Kesehatan

"Kalau Thailand sangat kencang tuh di airport-nya. Tapi India pun sudah langsung memblok karena mereka, kasusnya belum sampai 1.000 sih sejak tahun 1998. Jadi dia nggak seperti COVID, tapi kalau tertular sangat infeksius," ujarnya.

Dia menambahkan virus Nipah hingga saat ini belum terdeteksi masuk ke dalam negeri. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga melalui pengendalian yang ketat, terutama di pintu masuk negara.

Baca juga: Kemenkes imbau warga tak salahgunakan gas medik N2O

Terkait gejala, dia menjelaskan virus Nipah umumnya ditandai dengan demam dan panas, namun dapat berkembang menjadi infeksi berat pada paru-paru yang menyebabkan pneumonia dengan tingkat kematian yang tinggi.

"Jadi sangat membahayakan. Tapi di seluruh India baru dua orang tuh dari 1,5 miliar penduduknya, jadi ya kita waspadalah. Oke ya," pungkasnya.

 

 

 

 


 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026