Mataram, (Antara)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, merancang lapak khusus untuk jajanan tradisional berbahan pangan lokal di daerah itu sebagai upaya meningkatkan usaha ekonomi kerakyatan.
Rencananya, kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Sabtu, lapak jajanan tradisional akan dibangun di Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, karena masyarakat di wilayah itu banyak yang menekuni usaha jajanan trandisional lokal.
Dikatakannya, penataan dan pembangunan lapak akan mulai pada tahun 2015, sehingga ke depan Kelurahan Monjok Barat memiliki ciri khas kuliner khas jajanan tradisional berbahan lokal.
"Seperti, lupis, celilong, kelepon, singkong rebus, ubi rebus, kacang rebus, jagung urap, keludan, kedebak dan jajanan lainnya," katanya.
Program ini, katanya, sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam upaya pemberdayaan masyarakat sekaligus sebagai peluang lapangan kerja bagi masyarakat.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Mataram sudah lama melakukan pembinaan terhadap masyarakat memiliki kreativitas terhadap berbagai potensi bahan lokal yang ada.
"Bahkan kita melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dan PKK sudah memberikan pelatihan terhadap pengelolaan pangan lokal menjadi menu yang beragam, bergizi, berimbang dan aman (B3A)," ujarnya.
Tujuannya, agar memiliki kemampuan dan masyarakat pandai mengolah menu pangan lokal yang memiliki rasa dan nilai ekonomi tinggi.
Bahkan setiap tahun pemerintah kota selalu melaksanaan lomba B3A, karena menu B3A yang berasal dari sumber daya alam (SDA) lokal seperti jagung, singkong, kedelai dan umbi-umbian memiliki kandungan gizi yang cukup tinggi, sehingga belum tentu orang yang mengkonsumsi adalah orang miskin.
"Jika sekarang ada himbauan atau edaran dari pemerintah yang meminta agar pejabat mengkonsumsi ubi, jagung, kacang dan lainya kita sudah melaksanaan terlebih dahulu," katanya.
Ahyar mengatakan, pejabat apalagi warga Kota Mataram sudah terbiasa mengkonsumsi hasil bumi sebelum adanya arahan dari pemerintah.
"Saya menyebutnya arahan, edaran atau himbauan, karena hingga saat ini surat resmi tentang arahan dari pemerintah itu belum kita terima. Hal itu masih disuarakan melalui media saja," katanya.
Rencananya, kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Sabtu, lapak jajanan tradisional akan dibangun di Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, karena masyarakat di wilayah itu banyak yang menekuni usaha jajanan trandisional lokal.
Dikatakannya, penataan dan pembangunan lapak akan mulai pada tahun 2015, sehingga ke depan Kelurahan Monjok Barat memiliki ciri khas kuliner khas jajanan tradisional berbahan lokal.
"Seperti, lupis, celilong, kelepon, singkong rebus, ubi rebus, kacang rebus, jagung urap, keludan, kedebak dan jajanan lainnya," katanya.
Program ini, katanya, sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam upaya pemberdayaan masyarakat sekaligus sebagai peluang lapangan kerja bagi masyarakat.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Mataram sudah lama melakukan pembinaan terhadap masyarakat memiliki kreativitas terhadap berbagai potensi bahan lokal yang ada.
"Bahkan kita melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dan PKK sudah memberikan pelatihan terhadap pengelolaan pangan lokal menjadi menu yang beragam, bergizi, berimbang dan aman (B3A)," ujarnya.
Tujuannya, agar memiliki kemampuan dan masyarakat pandai mengolah menu pangan lokal yang memiliki rasa dan nilai ekonomi tinggi.
Bahkan setiap tahun pemerintah kota selalu melaksanaan lomba B3A, karena menu B3A yang berasal dari sumber daya alam (SDA) lokal seperti jagung, singkong, kedelai dan umbi-umbian memiliki kandungan gizi yang cukup tinggi, sehingga belum tentu orang yang mengkonsumsi adalah orang miskin.
"Jika sekarang ada himbauan atau edaran dari pemerintah yang meminta agar pejabat mengkonsumsi ubi, jagung, kacang dan lainya kita sudah melaksanaan terlebih dahulu," katanya.
Ahyar mengatakan, pejabat apalagi warga Kota Mataram sudah terbiasa mengkonsumsi hasil bumi sebelum adanya arahan dari pemerintah.
"Saya menyebutnya arahan, edaran atau himbauan, karena hingga saat ini surat resmi tentang arahan dari pemerintah itu belum kita terima. Hal itu masih disuarakan melalui media saja," katanya.