Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam menjalankan tugas.
"Nakes sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan harus mendapat perlindungan hukum yang baik. Jangan sampai kekerasan yang dialami Nakes dianggap hal yang biasa saja karena tidak ada perlindungan hukum," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Puan pun menyoroti banyaknya Nakes yang mendapatkan kekerasan fisik dan mental saat sedang bertugas melayani kesehatan masyarakat. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Lampung Barat di mana dokter jaga di Puskesmas mendapat kekerasan fisik dari pasien dan keluarganya karena obat yang dianggap tidak manjur.
"Kekerasan di tempat kerja kepada Nakes selain mengancam keselamatan, juga dapat mengganggu Nakes menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat," ucapnya.
Oleh karena itu, Puan memastikan komitmen DPR bersama-sama pemerintah untuk mengedepankan keamanan dan kesejahteraan bagi Nakes dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Puan berharap, RUU Kesehatan dapat menjadi jaminan perlindungan Negara terhadap Nakes agar bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa kekhawatiran.
"DPR dan Pemerintah akan berupaya memberi perlindungan hukum bagi Nakes lewat aturan yang rigid. Selain itu, kesejahteraan para Nakes juga akan menjadi prioritas mengingat profesi yang dijalani Nakes bukan hal mudah," katanya menegaskan.
Lebih jauh, Puan mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai profesi Nakes. Apabila masih ada kekurangan yang dilakukan Nakes atau kesalahpahaman, ia meminta masyarakat mengkomunikasikan-nya secara baik-baik.
"Sebagai sesama, kita harus saling menghargai. Percayalah, Nakes akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pertolongan kesehatan. Jika ada oknum Nakes yang dianggap kurang dalam bekerja, selesaikan permasalahan tanpa perlu ada kekerasan," imbau Puan.
Sementara untuk Nakes, DPR RI mengingatkan untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebagai profesi pemberi pelayanan untuk masyarakat, kata Puan, Nakes memang dituntut memberikan pengabdian terbaiknya.
"Tugas Nakes itu sangat mulia. Tidak sedikit Nakes yang harus terpisah jauh dari keluarga untuk bertugas membantu masyarakat, bahkan hingga ke pelosok negeri. Saya sangat mengapresiasi pengabdian seluruh Nakes di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Kemenkes usulkan pasal antiperundungan RUU Kesehatan
"Nakes sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan harus mendapat perlindungan hukum yang baik. Jangan sampai kekerasan yang dialami Nakes dianggap hal yang biasa saja karena tidak ada perlindungan hukum," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Puan pun menyoroti banyaknya Nakes yang mendapatkan kekerasan fisik dan mental saat sedang bertugas melayani kesehatan masyarakat. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Lampung Barat di mana dokter jaga di Puskesmas mendapat kekerasan fisik dari pasien dan keluarganya karena obat yang dianggap tidak manjur.
"Kekerasan di tempat kerja kepada Nakes selain mengancam keselamatan, juga dapat mengganggu Nakes menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat," ucapnya.
Oleh karena itu, Puan memastikan komitmen DPR bersama-sama pemerintah untuk mengedepankan keamanan dan kesejahteraan bagi Nakes dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Puan berharap, RUU Kesehatan dapat menjadi jaminan perlindungan Negara terhadap Nakes agar bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa kekhawatiran.
"DPR dan Pemerintah akan berupaya memberi perlindungan hukum bagi Nakes lewat aturan yang rigid. Selain itu, kesejahteraan para Nakes juga akan menjadi prioritas mengingat profesi yang dijalani Nakes bukan hal mudah," katanya menegaskan.
Lebih jauh, Puan mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai profesi Nakes. Apabila masih ada kekurangan yang dilakukan Nakes atau kesalahpahaman, ia meminta masyarakat mengkomunikasikan-nya secara baik-baik.
"Sebagai sesama, kita harus saling menghargai. Percayalah, Nakes akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pertolongan kesehatan. Jika ada oknum Nakes yang dianggap kurang dalam bekerja, selesaikan permasalahan tanpa perlu ada kekerasan," imbau Puan.
Sementara untuk Nakes, DPR RI mengingatkan untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebagai profesi pemberi pelayanan untuk masyarakat, kata Puan, Nakes memang dituntut memberikan pengabdian terbaiknya.
"Tugas Nakes itu sangat mulia. Tidak sedikit Nakes yang harus terpisah jauh dari keluarga untuk bertugas membantu masyarakat, bahkan hingga ke pelosok negeri. Saya sangat mengapresiasi pengabdian seluruh Nakes di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Kemenkes usulkan pasal antiperundungan RUU Kesehatan
Baca juga: DPR pastikan Panja RUU Kesehatan terbuka menerima masukan
Puan juga memuji kinerja Nakes yang tidak kenal lelah selama Pandemi COVID-19. Bahkan para Nakes rela mempertaruhkan nyawanya dengan berada di garis terdepan berjuang melawan virus Corona demi kesehatan masyarakat.
Puan juga memuji kinerja Nakes yang tidak kenal lelah selama Pandemi COVID-19. Bahkan para Nakes rela mempertaruhkan nyawanya dengan berada di garis terdepan berjuang melawan virus Corona demi kesehatan masyarakat.