Harus ada penjelasan tegas dari TNI soal pengamanan kejaksaan

id Kejaksaan, tni,Puan maharani, dpr ri,Ketua dpr ri, tni kejaksaan, pengamanan kejaksaan

Harus ada penjelasan tegas dari TNI soal pengamanan kejaksaan

Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/5/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan harus ada penjelasan tegas dari TNI mengenai kebijakannya mengamankan kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.

Dia mengatakan TNI juga harus mampu menjelaskan SOP (prosedur operasi standar) atau aturan yang memungkinkan bagi TNI untuk bisa memberi dukungan pengamanan ke jajaran kejaksaan.

"Harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, jangan sampai publik justru menilai negatif atas langkah yang dilakukan TNI tersebut. Dia pun meminta agar TNI mengungkapkan sejelas-jelasnya kebijakan itu agar publik tak berpikiran yang tidak benar.

"Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain, jangan sampai ada hal seperti itu," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Boot camp jurnalis pertama PMPP TNI-UNIC

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa substansi dari surat ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD itu berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan.

Baca juga: Eks anggota TNI ikut militer Rusia tak lagi berstatus WNI

"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," kata Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/5).

Ia mengatakan kehadiran unsur pengamanan dari TNI di institusi kejaksaan merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarki.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.