Mataram (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram, Nusa Tenggara Barat menyita sebanyak 51.233 benih lobster ilegal di wilayah Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
Danlanal Mataram Kolonel Marinir Achmad Hadi Alhasny di Mataram, Senin, mengatakan pihaknya mengamankan puluhan ribu benih lobster bersama pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) NTB, dengan menangkap 19 nelayan asal Lampung.
"Selain mengamankan 19 nelayan, ada juga dua orang yang berperan sebagai pengepul di wilayah pantai Dusun Liang Bagek, Sumbawa," katanya.
Puluhan ribu benih lobster yang diprediksi dengan nilai jual sedikitnya Rp5 miliar ini disita dari hasil pengembangan informasi di lapangan. Danlanal menyebut ada tiga lokasi yang menjadi lokus penangkapan pada Sabtu (14/6).
"Pertama, pantai tempat para nelayan beraktivitas. Sasaran kedua tempat penampungan benih lobster sementara dan terakhir tempat transit para nelayan," ujarnya.
Baca juga: Ribuan benih lobster diselundupkan di wilayah NTB
Dari tiga lokasi, tim gabungan tidak hanya menyita puluhan ribu benih lobster jenis mutiara dan pasir tersebut. Ada juga kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai operasional angkutan.
"Barang bukti lain, ada 12 perahu, mesin tempel, tangki bahan bakar, jaring, senjata tajam dan handphone para terduga pelaku," ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan, puluhan ribu benih lobster tersebut terjaring dalam waktu tiga bulan. Perihal tujuan penjualan, Danlanal menolak untuk menginformasikan ke publik.
Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan benih lobster
Dia hanya memastikan bahwa penanganan kasus kini ditindaklanjuti pihak PSDKP dan seluruh nelayan dan pengepul diamankan di Mataram.
"Sesuai aturan, penyidikan kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran Permen KKP Nomor 7 tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Kemudian Pasal 92 juncto Pasal 26 UU RI nomor 31 tahun 2024 tentang Perikanan," kata Danlanal.
Lebih lanjut, Danlanal mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, dan PSDKP NTB pada hari ini melepas liar seluruh benih lobster di kawasan perairan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Baca juga: Tujuh petugas AvsecSoetta jadi tersangka penyelundupan BBL
Baca juga: KKP perkuat operasi mandiri berantas penyelundupan BBL