Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap satu terduga pengedar Narkoba di Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah.

"Identitas terduga inisal HS, laki laki, 50 tahun, alamat Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah," kata Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat di Praya, Rabu.

Anggota Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah mendapatkan informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah langsung bergerak menuju lokasi tempat terduga HS berada untuk dilakukan penangkapan

"Kemudian terduga HS berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP yang disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat," katanya.

Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 3 gram, 1  rangkaian alat isap (bong), 3  HandPhone yang diantaranya merek Oppo warna silver dan biru serta Nokia warna biru, uang tunai  Rp8.372.000, 1 buah jaket warna loreng, 1 buku rekapan penjualan narkotika jenis sabu dan 1 dompet warna biru motif bunga.

"Terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024