Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meningkat menjelang pendaftaran bakal calon legislatif pada Pemilu 2024.

"Pembuatan SKCK saat ini meningkat lebih dari 100 persen bila dibandingkan dengan hari sebelumnya," kata Kasat Intel Polres Lombok Tengah Iptu Sayum di Praya, Rabu.

Pembuatan SKCK pada hari biasa tercatat hanya puluhan orang, namun menjelang pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 ini jumlah pemohon ada seratusan orang per hari.

Tahapan pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 dimulai pada 1 hingga 14 Mei 2023. SKCK menjadi salah satu persyaratan dokumen yang harus dipenuhi pendaftar, selain beberapa syarat lainnya.

"Rata-rata per hari itu mencapai 100 orang," katanya.

Peningkatan permohonan pembuatan SKCK di Lombok Tengah ini mulai terjadi sejak awal April 2023 karena adanya rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan pendaftaran calon anggota Polri 2023.

"Selain pendaftaran bakal caleg, meningkatnya pembuatan SKCK di Lombok Tengah juga karena adanya lowongan pekerjaan yang dibuka pemerintah," katanya.

Oleh karena itu, selain membuka pelayanan secara langsung, pihaknya juga membuka pelayanan secara daring untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan tetap normal seperti biasanya, meskipun ada peningkatan permohonan pembuatan SKCK bulan ini," katanya.

Syarat pembuatan SKCK tersebut, yakni salinan KTP dengan menunjukkan KTP asli, salinan akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah, salinan kartu keluarga (KK), dokumen sidik jari, dan pas foto ukuran 4x6 sebanyak enam lembar.

"Biaya administrasi sesuai dengan aturan Rp30 ribu," katanya.
 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024