Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendapatkan kuota 654 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
"Sebanyak 645 formasi PPPK itu terdiri atas formasi tenaga pendidik atau guru sebanyak 545 orang dan 109 orang untuk tenaga kesehatan (nakes)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Hj Baiq Evi Ganevia di Mataram, Kamis.
Evi yang juga menjabat sebagai Asisten III Setda Kota Mataram mengatakan, formasi PPPK untuk nakes jumlahnya sudah jelas, namun untuk formasi tenaga pendidik masih perlu penyesuaian.
Pasalnya, jumlah kuota yang didapatkan bisa saja di bawah 545, karena menyesuaikan dengan kebutuhan dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Dinas Pendidikan Kota Mataram.
"Karena itulah, untuk PPPK tenaga pendidik masih perlu penyesuaian," katanya.
Dikatakan, kuota untuk PPPK formasi tenaga pendidik diberikan pemerintah pusat lebih banyak dari yang diusulkan Kota Mataram sebab Pemkot Mataram mengusulkan 526 formasi untuk PPPK tenaga pendidik.
Sedangkan formasi PPPK tenaga kesehatan langsung diberikan sesuai usulan, yakni 109 dan nantinya ditempatkan di dua instansi, yaitu di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.
Evi mengatakan, jumlah formasi yang diberikan menimbang kemampuan keuangan daerah sebab untuk pembayaran tambahan perbaikan penghasilan (TPP) PPPK bersumber dari keuangan daerah.
"Karena Kota Mataram dianggap mampu sesuai dengan kuota PPPK yang diusulkan, jadi pemerintah pusat memberikan semua formasi sesuai kebutuhan," katanya.
Sementara untuk formasi tenaga teknis, katanya, penentuannya masih menunggu proses analis jabatan oleh bidang organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram.
"Semoga proses analisis jabatan untuk tenaga teknis bisa segera rampung," katanya.
"Sebanyak 645 formasi PPPK itu terdiri atas formasi tenaga pendidik atau guru sebanyak 545 orang dan 109 orang untuk tenaga kesehatan (nakes)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Hj Baiq Evi Ganevia di Mataram, Kamis.
Evi yang juga menjabat sebagai Asisten III Setda Kota Mataram mengatakan, formasi PPPK untuk nakes jumlahnya sudah jelas, namun untuk formasi tenaga pendidik masih perlu penyesuaian.
Pasalnya, jumlah kuota yang didapatkan bisa saja di bawah 545, karena menyesuaikan dengan kebutuhan dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Dinas Pendidikan Kota Mataram.
"Karena itulah, untuk PPPK tenaga pendidik masih perlu penyesuaian," katanya.
Dikatakan, kuota untuk PPPK formasi tenaga pendidik diberikan pemerintah pusat lebih banyak dari yang diusulkan Kota Mataram sebab Pemkot Mataram mengusulkan 526 formasi untuk PPPK tenaga pendidik.
Sedangkan formasi PPPK tenaga kesehatan langsung diberikan sesuai usulan, yakni 109 dan nantinya ditempatkan di dua instansi, yaitu di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.
Evi mengatakan, jumlah formasi yang diberikan menimbang kemampuan keuangan daerah sebab untuk pembayaran tambahan perbaikan penghasilan (TPP) PPPK bersumber dari keuangan daerah.
"Karena Kota Mataram dianggap mampu sesuai dengan kuota PPPK yang diusulkan, jadi pemerintah pusat memberikan semua formasi sesuai kebutuhan," katanya.
Sementara untuk formasi tenaga teknis, katanya, penentuannya masih menunggu proses analis jabatan oleh bidang organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram.
"Semoga proses analisis jabatan untuk tenaga teknis bisa segera rampung," katanya.