Mataram (ANTARA) - Oknum pimpinan salah satu Pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dilaporkan ke polisi terkait kasus pelecehan seksual (asusila) terhadap santriwatinya  berulang kali.

Informasi yang dihimpun, aksi bejat terduga pelaku inisial LM (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban inisial NN (17) yang dilakukan berulang kali sejak 2022 hingga Maret 2023.

Sementara korban tidak berani melawan, karena mendapatkan ancaman dari sang guru untuk tidak menceritakan apa yang dilakukan pelaku terhadap korban tersebut.

Perbuatan tak terpuji oknum pimpinan Ponpes ini ini terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya, telah menyetubuhi dirinya berulang kali. Mendengar cerita korban orang tuanya langsung mendatangi SPKT Polres Lotim untuk melaporkan kasus tersebut.

Baca juga: Siswi SMP di Lombok Timur kembali jadi korban pelecehan seksual
Baca juga: Preman kampung perkosa pelajar asal Loteng saat berkemah di Pantai Kaliantan

Kasus pelecehan seksual tersebut kini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Lotim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kepala SPKT Polres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi di Selong, Kamis, membenarkan kalau keluarga korban telah melapor terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pimpinan ponpes tersebut.

"Betul ada laporan dari keluarga korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan Ponpes. Kasusnya sedang didalami dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi*Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024