Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat menunggu keputusan mengenai tambahan kuota haji setelah Pemerintah Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 8.000 orang pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2023.
"Untuk di wilayah Nusa Tenggara Barat, kita dapat 163 kuota tambahan haji," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Jaelani Ibrahim di Mataram, Selasa.
Tambahan kuota haji tersebut akan dibagi untuk 10 kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Harapannya, kita bisa dapat kuota lebih banyak untuk mengakomodasi jamaah yang ada di daftar tunggu," kata Jaelani.
"Tambahan kuota haji ini, bisa mempersingkat masa tunggu haji," katanya, menambahkan, saat ini masa tunggu haji di Nusa Tenggara Barat mencapai 38 sampai 39 tahun.
Ia mengatakan bahwa pemanfaatan kuota tambahan akan dilakukan berdasarkan nomor urut porsi haji. Calon haji yang sudah berusia lanjut juga dipertimbangkan dalam pemanfaatan tambahan kuota haji.
Jaelani mengatakan bahwa Kota Mataram tahun 2023 mendapat kuota haji untuk 655 orang, termasuk di antaranya lima warga berusia lanjut.
Selain itu, Kota Mataram menyiapkan 49 calon haji sebagai cadangan untuk menggantikan calon haji yang batal berangkat karena meninggal, sakit, memutuskan menunda keberangkatan, atau tidak melunasi biaya haji sesuai tenggat.
"Jika salah satu kasus itu terjadi, jamaah yang menunda kita minta membuat surat penyataan sehingga kuota mereka bisa diganti oleh jamaah cadangan," kata Jaelani.
Ia mengatakan bahwa hingga Senin (8/5) masih ada 67 calon haji asal Kota Mataram yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023.
"Jamaah yang tidak melunasi sampai batas akhir pada 12 Mei 2023 secara otomatis dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan oleh jamaah yang ada pada kuota cadangan," katanya.
"Untuk di wilayah Nusa Tenggara Barat, kita dapat 163 kuota tambahan haji," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Jaelani Ibrahim di Mataram, Selasa.
Tambahan kuota haji tersebut akan dibagi untuk 10 kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Harapannya, kita bisa dapat kuota lebih banyak untuk mengakomodasi jamaah yang ada di daftar tunggu," kata Jaelani.
"Tambahan kuota haji ini, bisa mempersingkat masa tunggu haji," katanya, menambahkan, saat ini masa tunggu haji di Nusa Tenggara Barat mencapai 38 sampai 39 tahun.
Ia mengatakan bahwa pemanfaatan kuota tambahan akan dilakukan berdasarkan nomor urut porsi haji. Calon haji yang sudah berusia lanjut juga dipertimbangkan dalam pemanfaatan tambahan kuota haji.
Jaelani mengatakan bahwa Kota Mataram tahun 2023 mendapat kuota haji untuk 655 orang, termasuk di antaranya lima warga berusia lanjut.
Selain itu, Kota Mataram menyiapkan 49 calon haji sebagai cadangan untuk menggantikan calon haji yang batal berangkat karena meninggal, sakit, memutuskan menunda keberangkatan, atau tidak melunasi biaya haji sesuai tenggat.
"Jika salah satu kasus itu terjadi, jamaah yang menunda kita minta membuat surat penyataan sehingga kuota mereka bisa diganti oleh jamaah cadangan," kata Jaelani.
Ia mengatakan bahwa hingga Senin (8/5) masih ada 67 calon haji asal Kota Mataram yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023.
"Jamaah yang tidak melunasi sampai batas akhir pada 12 Mei 2023 secara otomatis dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan oleh jamaah yang ada pada kuota cadangan," katanya.