Lombok Tengah (ANTARA) - Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan berdasarkan surat keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia, kuota haji reguler di daerah setempat sebanyak 845 orang yang akan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah pada tahun 2025.
"Kuota haji reguler Lombok Tengah di 2025 sebanyak 845 orang termasuk jamaah calon haji lansia," kata Kasi Pengelolaan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Lombok Tengah Syamsul Hadi MH di Lombok Tengah, Rabu.
Ia menjelaskan, jumlah kuota haji 2025 ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan kuota haji 2024 yang mencapai 1.013 orang. Namun, kuota haji 2025 ini bisa saja bertambah, tergantung dari pemerintah pusat.
"Potensi penambahan kuota haji tetap ada, seperti tahun sebelumnya. Tapi kuota haji 2025 itu sebanyak 845 orang dan telah diumumkan kepada para jamaah calon haji di Lombok Tengah," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah telah menurunkan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di 2025, namun pihaknya masih menunggu keputusan.
Baca juga: Kemenag mulai rekrut petugas haji 2025 di Lombok Tengah
Ppresiden berapa jumlah biaya Bipih di tahun 2025.
"Kami masih menunggu keputusan Presiden terkait Bipih 2025," katanya.
Sedangkan untuk daftar antrean calon jamaah haji di Lombok Tengah mencapai 25 ribu, karena jamaah calon haji yang berangkat di 2025 ini mereka mendaftar haji di tahun 2012.
"Daftar tunggu haji di Lombok Tengah mencapai 20 tahun," katanya.
Baca juga: Biaya haji 2025 turun jadi kado manis untuk masyarakat
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal kepada kepada Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR bahwa dirinya menginginkan biaya penyelenggaraan dan perjalanan haji tahun 2025 diturunkan lagi.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang yang berbicara mewakili panja selepas bertemu Presiden di Istana Kepresidenan menyebutkan, panitia kerja menangkap kesan Presiden belum puas dengan penurunan biaya yang telah disepakati oleh pemerintah bersama DPR dalam rapat di Jakarta, Senin (6/1).
“Pak Presiden mengucapkan terima kasih kepada para anggota Panja, tetapi kelihatannya, Pak Presiden masih belum puas, masih kepingin sebetulnya di bawah itu,” kata Marwan saat jumpa pers selepas pertemuan antara Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR dengan Presiden Prabowo.
Baca juga: Kuota calon jamaah haji 2025 di Mataram sebanyak 723 orang
Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 sebesar Rp89,4 juta dan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.
Marwan menyebut penurunan BPIH pada 2025 jika dibandingkan dengan tahun 2024 mencapai sekitar Rp4 juta lebih.
“Dari beban jamaah, turun Rp600.000-an, sementara beban nilai manfaat juga turun dari Rp8 triliun menjadi sekitar Rp6,8 triliun,” katanya.
Baca juga: Biaya Haji 2025 disepakati Rp89,4 juta
Baca juga: Menag: Biaya haji murah tapi tak turunkan kualitas pelayanan