Mataram (ANTARA) - Inspektorat Nusa Tenggara Barat berkoordinasi dengan penyidik kejaksaan terkait data kebutuhan audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa koordinasi ini masih berkaitan dengan data tambahan yang datang dari penyidik kejaksaan.
"Data tambahan itu yang sekarang sedang kami asistensi bersama penyidik kejaksaan," kata Ibnu.
Baca juga: Penyidik menggelar pertemuan dengan Inspektorat bahas kerugian kasus sapi
Data tersebut, jelas dia, bukan hanya dalam bentuk dokumen, melainkan ada sejumlah informasi yang akan menjadi data pendukung dalam proses penghitungan kerugian negara.
"Jadi, ada dokumen dan informasi yang kami asistensi bersama penyidik," ujarnya.
Dengan menyampaikan hal demikian, Ibnu mengatakan pihaknya belum mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara. Rangkaian audit pun dipastikan Ibnu masih berjalan di tahap awal.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan data tambahan sesuai permintaan tim audit. Salah satu data tersebut berkaitan dengan dokumen penyaluran bibit sapi dan kontrak pelaksanaan kegiatan.
"Jadi, semua dokumen yang belum lengkap kemarin sudah kita penuhi dan saat ini masih dilakukan asistensi bersama dengan auditor," ujar Bagus.
Proyek penyaluran bantuan bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang pada tahun 2020.
Bantuan untuk kelompok tani ternak tersebut disalurkan melalui Dinas Pertanian Lombok Barat dengan sumber anggaran berasal dari dana pokok pikiran DPRD Lombok Barat.
Sesuai data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, Paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.
Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.
Paket ketiga juga demikian, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.
Paket keempat yang dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,244 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.
Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta. Pemenangnya, perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,977 miliar.
Penanganan kasus dari proyek yang berjalan di tahun 2020 itu pun naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
Penyidik meyakinkan kasus ini naik penyidikan dengan mengantongi indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa koordinasi ini masih berkaitan dengan data tambahan yang datang dari penyidik kejaksaan.
"Data tambahan itu yang sekarang sedang kami asistensi bersama penyidik kejaksaan," kata Ibnu.
Baca juga: Penyidik menggelar pertemuan dengan Inspektorat bahas kerugian kasus sapi
Data tersebut, jelas dia, bukan hanya dalam bentuk dokumen, melainkan ada sejumlah informasi yang akan menjadi data pendukung dalam proses penghitungan kerugian negara.
"Jadi, ada dokumen dan informasi yang kami asistensi bersama penyidik," ujarnya.
Dengan menyampaikan hal demikian, Ibnu mengatakan pihaknya belum mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara. Rangkaian audit pun dipastikan Ibnu masih berjalan di tahap awal.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan data tambahan sesuai permintaan tim audit. Salah satu data tersebut berkaitan dengan dokumen penyaluran bibit sapi dan kontrak pelaksanaan kegiatan.
"Jadi, semua dokumen yang belum lengkap kemarin sudah kita penuhi dan saat ini masih dilakukan asistensi bersama dengan auditor," ujar Bagus.
Proyek penyaluran bantuan bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang pada tahun 2020.
Bantuan untuk kelompok tani ternak tersebut disalurkan melalui Dinas Pertanian Lombok Barat dengan sumber anggaran berasal dari dana pokok pikiran DPRD Lombok Barat.
Sesuai data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, Paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.
Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.
Paket ketiga juga demikian, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.
Paket keempat yang dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,244 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.
Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta. Pemenangnya, perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,977 miliar.
Penanganan kasus dari proyek yang berjalan di tahun 2020 itu pun naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
Penyidik meyakinkan kasus ini naik penyidikan dengan mengantongi indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.