Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak para orang tua untuk memberikan edukasi kesehatan reproduksi kepada anak agar anak memiliki pengetahuan tentang kesehatan reproduksi serta mewaspadai ancaman kekerasan seksual.
"Edukasi kesehatan reproduksi sangat penting karena ancaman kekerasan itu ada di mana-mana," kata Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani dalam acara media talk bertajuk "Menikah Usia Anak Membahayakan Fungsi Reproduksi Tubuh", di Jakarta, Jumat.
Menurut Rini Handayani, pendidikan kesehatan reproduksi yang diberikan kepada anak sejak usia dini akan membentengi anak dari kemungkinan ancaman kekerasan seksual di kemudian hari. "Berikanlah pendidikan itu kepada anak sejak dini agar anak memiliki resiliensi. Sehingga apapun yang terjadi, dia mampu untuk membentengi dirinya," kata Rini.
Selain itu, orang tua juga diminta untuk menginformasikan kepada anak tentang kemana mencari pertolongan seandainya terjadi kekerasan. "Di tingkat kabupaten/kota, kita punya UPTD PPA. Di tingkat masyarakat, ada Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga," katanya.
Baca juga: UNICEF sebut kemendesakan satuan pendidikan beri edukasi kesehatan reproduksi
Baca juga: PMI Jaksel sosialisasi kesehatan reproduksi
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat yang mengalami atau mengetahui segala bentuk kasus kekerasan agar segera melaporkan ke SAPA 129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 atau melapor ke polisi terdekat.
"Edukasi kesehatan reproduksi sangat penting karena ancaman kekerasan itu ada di mana-mana," kata Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani dalam acara media talk bertajuk "Menikah Usia Anak Membahayakan Fungsi Reproduksi Tubuh", di Jakarta, Jumat.
Menurut Rini Handayani, pendidikan kesehatan reproduksi yang diberikan kepada anak sejak usia dini akan membentengi anak dari kemungkinan ancaman kekerasan seksual di kemudian hari. "Berikanlah pendidikan itu kepada anak sejak dini agar anak memiliki resiliensi. Sehingga apapun yang terjadi, dia mampu untuk membentengi dirinya," kata Rini.
Selain itu, orang tua juga diminta untuk menginformasikan kepada anak tentang kemana mencari pertolongan seandainya terjadi kekerasan. "Di tingkat kabupaten/kota, kita punya UPTD PPA. Di tingkat masyarakat, ada Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga," katanya.
Baca juga: UNICEF sebut kemendesakan satuan pendidikan beri edukasi kesehatan reproduksi
Baca juga: PMI Jaksel sosialisasi kesehatan reproduksi
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat yang mengalami atau mengetahui segala bentuk kasus kekerasan agar segera melaporkan ke SAPA 129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 atau melapor ke polisi terdekat.