Peran Puspaga edukasi keluarga seputar menstruasi

id Puspaga ,Manajemen Kebersihan Menstruasi ,menstruasi,kesehatan reproduksi,Rini Handayani,pemenuhan hak anak

Peran Puspaga edukasi keluarga seputar menstruasi

Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani dalam acara bertajuk #WeAreCommited to "Reproductive Health for every Child", di Jakarta, Senin (29/5/2023). (FOTO ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan peran penting Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) dalam mengedukasi orang tua dan anak tentang Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM).

"Bagaimana menyiapkan ruang-ruang konsultasi bagi anak, salah satunya soal menstruasi ini, misal orang tua susah menyampaikan-nya ke anak, itu bisa dikonsultasikan di Puspaga," kata Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani, dalam acara bertajuk #WeAreCommited to "Reproductive Health for every Child", di Jakarta, Senin (29/5).

Pemberian edukasi kesehatan reproduksi kepada anak merupakan bagian dari pemenuhan hak anak, terutama anak perempuan. Hal ini penting untuk mencegah penyakit yang bisa ditimbulkan, seperti penyakit menular seksual dan bisa mencegah bahaya infertilitas. "Mencegah terjadi kanker mulut rahim, kanker serviks, maka MKM (Manajemen Kebersihan Menstruasi) ini penting sekali untuk disampaikan kepada anak-anak sejak dini," katanya.

Tidak hanya kepada anak, orang tua juga perlu diberikan edukasi agar mereka bisa menyampaikan seluk beluk tentang menstruasi kepada anak. "Juga edukasi ke orang tua agar mereka juga menyampaikan sejak dini kepada anak-anaknya," katanya.

Baca juga: Kemen PPPA minta orang tua edukasi kesehatan reproduksi anak
Baca juga: Kemen PPPA sediakan layanan penyusunan UU TPKS


Terlebih masih banyaknya mitos terkait menstruasi yang masih banyak dipercaya oleh masyarakat di berbagai daerah. Meskipun demikian, menurut Rini, saat ini, pemahaman masyarakat sudah lebih baik tentang menstruasi. Saat ini, keberadaan Puspaga sudah ada di 34 provinsi. "Ini (Puspaga) kita dorong terus, agar tidak hanya berbasis pemerintah, tapi juga berbasis masyarakat," demikian Rini Handayani.