Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menilai negara-negara anggota ASEAN perlu berpikir komprehensif dalam menyelesaikan persoalan di Laut China Selatan (LCS) karena persoalan ini bukan hanya isu regional namun global.

“Bukan hanya ASEAN dan China, namun Amerika punya kebijakan terkait Laut China Selatan. Karena itu, ASEAN perlu berpikir komprehensif menyelesaikan masalah ini,” kata Mardani kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Dia menilai untuk menyelesaikan persoalan di LCS perlu dibuat kebijakan dasar yang mengikat namun memberi kelenturan bagi setiap negara secara bilateral menyelesaikan masalah. Mardani mencontohkan ASEAN perlu memiliki sikap dasar menghargai kebijakan teritori setiap negara anggotanya namun dipersilakan jika ada negara yang ingin membangun komunikasi bilateral. “Untuk mengatasi persoalan di LCS, maka ASEAN perlu menggunakan semua modal politik dan sosial dengan mengajak para pihak lain untuk memperkuat posisi ASEAN,” ujarnya.

Dia menilai terkait posisi Ketua ASEAN 2023, Indonesia perlu lebih aktif mengajukan proposal dengan ASEAN (tingkat regional) dalam menyelesaikan masalah di LCS dan secara bilateral dengan negara terkait. Negara ASEAN menyambut inisiatif untuk mempercepat perundingan panduan tata perilaku (code of conduct/CoC) di Laut China Selatan (LCS) yang diharapkan bisa mencegah konflik di perairan strategis itu.

Dalam Chair’s Statement yang dirilis usai KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/5), para pemimpin ASEAN menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif selama perundingan CoC dan mendorong langkah-langkah yang bisa mengurangi ketegangan, kesalahpahaman, dan salah perhitungan.

“Kami menegaskan kembali perlunya meningkatkan rasa saling percaya, menahan diri dalam melakukan aktivitas yang akan memperumit atau meningkatkan perselisihan, memengaruhi perdamaian, stabilitas, dan menghindari tindakan yang dapat semakin memperumit situasi,” demikian bunyi pernyataan tersebut. Empat negara anggota ASEAN, yakni Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Vietnam -terlibat sengketa klaim atas perairan LCS dengan China.


Untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama beberapa dekade itu, ASEAN melibatkan China dalam menyusun CoC yang akan menjadi pedoman perilaku negara-negara di LCS. Proses perundingan rancangan teks perundingan CoC (Single Draft COC Negotiating Text/SDNT) mencatat kemajuan melalui penyelenggaraan Pertemuan Ke-38 Kelompok Kerja Bersama ASEAN-China tentang Implementasi Deklarasi Perilaku (JWG-DOC) pada 8-10 Maret 2023 di Jakarta.

Selanjutnya, ASEAN menantikan upaya berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama dengan China menuju kesimpulan awal CoC yang efektif dan substantif sesuai dengan hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982). “Kami menegaskan kembali pentingnya menjaga perdamaian, keamanan, stabilitas, keselamatan, dan kebebasan navigasi di Laut China Selatan,” kata para pemimpin ASEAN.

Baca juga: Pengamat apresiasi soliditas TNI dan Polri pastikan keamanan KTT ASEAN
Baca juga: ASEAN Village Network to focus on three cooperation areas

Selama bertahun-tahun, Beijing mengklaim kepemilikan hampir seluruh wilayah LCS berdasarkan "nine-dash line" atau sembilan garis putus-putus yang membentang sejauh 2.000 km dari daratan hingga mencapai perairan di dekat Indonesia dan Malaysia.

Dengan klaim tersebut, China membangun fasilitas militer, pulau buatan, dan mengomandi kapal-kapal perang berlayar di perairan LCS. Tindakan itu memicu protes dari banyak negara tetangganya, termasuk anggota ASEAN yang merasa wilayahnya diakui secara ilegal oleh China. China tetap bersikeras mempertahankan klaimnya atas LCS meskipun Pengadilan Arbitrase Internasional menolak klaim Beijing pada 2016.

 

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024