Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, menyatakan hingga batas waktu pendaftaran Minggu, sebanyak 16 partai politik (parpol) secara resmi telah melakukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024.
"Dari 18 peserta Pemilu 2024, sebanyak 16 parpol yang telah mendaftarkan bakal caleg di KPU Kabupaten Sumbawa Barat," kata anggota KPU Kabupaten Sumbawa Barat Denny Saputra di Mataram, Minggu. KPU Kabupaten Sumbawa Barat mencatat parpol yang telah melakukan pendaftaran adalah PKS, PDI Perjuangan, Nasdem, Partai Ummat, PAN, PSI, Gerindra, PBB, PKB, Golkar, PPP, Hanura, Demokrat, dan Perindo.
"Pantai Gelora sedang proses," katanya.
Dua parpol yang belum melakukan pendaftaran hingga hari terakhir pendaftaran adalah Partai Buruh dan Garuda. Berdasarkan peraturan KPU, pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 dibuka mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2024.
Namun, untuk Partai Buruh memang dari awal tidak ada pengurus di Kabupaten Sumbawa Barat, sedangkan untuk Partai Garuda sudah mengonfirmasi tidak mengajukan pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024. "Pendaftaran ditutup pada pukul 24.00 WITA," katanya.
Baca juga: DPSHP Pemilu 2024 di Kabupaten Bima mencapai 377.549
Baca juga: KPU Lombok Tengah: 5 parpol belum daftar
Sementara itu, jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Kabupaten Sumbawa Barat mencapai 102.329 pemilih yang tersebar pada 65 desa di delapan kecamatan. Ia menyebutkan jumlah TPS di Kabupaten Sumbawa Barat untuk Pemilu 2024 sebanyak 432 TPS.
"Dari 18 peserta Pemilu 2024, sebanyak 16 parpol yang telah mendaftarkan bakal caleg di KPU Kabupaten Sumbawa Barat," kata anggota KPU Kabupaten Sumbawa Barat Denny Saputra di Mataram, Minggu. KPU Kabupaten Sumbawa Barat mencatat parpol yang telah melakukan pendaftaran adalah PKS, PDI Perjuangan, Nasdem, Partai Ummat, PAN, PSI, Gerindra, PBB, PKB, Golkar, PPP, Hanura, Demokrat, dan Perindo.
"Pantai Gelora sedang proses," katanya.
Dua parpol yang belum melakukan pendaftaran hingga hari terakhir pendaftaran adalah Partai Buruh dan Garuda. Berdasarkan peraturan KPU, pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 dibuka mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2024.
Namun, untuk Partai Buruh memang dari awal tidak ada pengurus di Kabupaten Sumbawa Barat, sedangkan untuk Partai Garuda sudah mengonfirmasi tidak mengajukan pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024. "Pendaftaran ditutup pada pukul 24.00 WITA," katanya.
Baca juga: DPSHP Pemilu 2024 di Kabupaten Bima mencapai 377.549
Baca juga: KPU Lombok Tengah: 5 parpol belum daftar
Sementara itu, jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Kabupaten Sumbawa Barat mencapai 102.329 pemilih yang tersebar pada 65 desa di delapan kecamatan. Ia menyebutkan jumlah TPS di Kabupaten Sumbawa Barat untuk Pemilu 2024 sebanyak 432 TPS.