Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur, telah menahan dua oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sikur, Kecamatan Lombok Timur, yang diduga melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap beberapa santriwati.
Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Rabu, membenarkan, penyidik unit PPA Satreskrim telah menangkap dan menahan dua oknum pimpinan ponpes, yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
"Dua oknum pimpinan Ponpes yang melakukan perbuatan asusila terhadap santriwati telah diamankan keduanya," katanya.
Pengamanan kedua oknum tersebut, kata dia, dilakukan setelah memiliki bukti kuat. "Setelah bukti lengkap, pelaku langsung diamankan," sebutnya.
Ia juga menyebutkan terhadap maraknya kasus asusila ini menjadi atensi Polres Lotim.
Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Rabu, membenarkan, penyidik unit PPA Satreskrim telah menangkap dan menahan dua oknum pimpinan ponpes, yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
"Dua oknum pimpinan Ponpes yang melakukan perbuatan asusila terhadap santriwati telah diamankan keduanya," katanya.
Pengamanan kedua oknum tersebut, kata dia, dilakukan setelah memiliki bukti kuat. "Setelah bukti lengkap, pelaku langsung diamankan," sebutnya.
Ia juga menyebutkan terhadap maraknya kasus asusila ini menjadi atensi Polres Lotim.