Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang warga Dusun Pejeruk, Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah atas nama Joni Jaka Sakti (24), tewas diduga jadi korban tabrak lari di Jalan raya lintas Praya-Mujur, Dusun Pepekat Daye, Kecamatan Praya Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Praya Tengah Iptu Agus Priyatno SH dalam laporan resminya, Kamis, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Korban diduga ditabrak," katanya.
Baca juga: Satu tewas kecelakaan di jalan Bypass Mandalika Lombok Tengah
Kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut. Korban menggunakan sepeda motor Honda jenis Vario dengan Nomor Polisi DR 6652 TI datang dari arah barat menuju ke arah timur, diduga bersenggolan dengan kendaraan jenis truk yang datang dari arah timur menuju barat.
"Yang menyebabkan korban jatuh dan tersungkur ke areal persawahan," katanya.
Masyarakat sekitar yang mendengar adanya benturan langsung ke luar dan melihat adanya peristiwa tersebut kemudian menghubungi Polsek Praya Tengah.
"Diduga setelah menyenggol korban, pengendara tersebut langsung tancap gas" ungkapnya.
Mendapatkan laporan adanya peristiwa tersebut, anggota Polsek Praya Tengah langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP meminta keterangan saksi dan menghubungi Puskesmas Batunyala untuk membantu mengevakuasi korban serta menghubungi Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah.
"Korban dievakuasi dengan menggunakan ambulans Puskesmas Batunyala menuju Rumah Sakit Umum Daerah Praya," katanya.
Setelah tiba di RSUD Praya kemudian dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas medis dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Pihak keluarga langsung meminta kepada pihak rumah sakit untuk membawa korban ke rumah duka dan peristiwa tersebut sudah ditangani Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah.
"Untuk identitas pengemudi belum diketahui karena melarikan diri dan hingga saat ini polisi masih memburu pengemudi dan kendaraan yang diduga melakukan tabrak lari tersebut," katanya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Praya Tengah Iptu Agus Priyatno SH dalam laporan resminya, Kamis, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Korban diduga ditabrak," katanya.
Baca juga: Satu tewas kecelakaan di jalan Bypass Mandalika Lombok Tengah
Kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut. Korban menggunakan sepeda motor Honda jenis Vario dengan Nomor Polisi DR 6652 TI datang dari arah barat menuju ke arah timur, diduga bersenggolan dengan kendaraan jenis truk yang datang dari arah timur menuju barat.
"Yang menyebabkan korban jatuh dan tersungkur ke areal persawahan," katanya.
Masyarakat sekitar yang mendengar adanya benturan langsung ke luar dan melihat adanya peristiwa tersebut kemudian menghubungi Polsek Praya Tengah.
"Diduga setelah menyenggol korban, pengendara tersebut langsung tancap gas" ungkapnya.
Mendapatkan laporan adanya peristiwa tersebut, anggota Polsek Praya Tengah langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP meminta keterangan saksi dan menghubungi Puskesmas Batunyala untuk membantu mengevakuasi korban serta menghubungi Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah.
"Korban dievakuasi dengan menggunakan ambulans Puskesmas Batunyala menuju Rumah Sakit Umum Daerah Praya," katanya.
Setelah tiba di RSUD Praya kemudian dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas medis dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Pihak keluarga langsung meminta kepada pihak rumah sakit untuk membawa korban ke rumah duka dan peristiwa tersebut sudah ditangani Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah.
"Untuk identitas pengemudi belum diketahui karena melarikan diri dan hingga saat ini polisi masih memburu pengemudi dan kendaraan yang diduga melakukan tabrak lari tersebut," katanya.