Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memiliki satu unit mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM) untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan penerbitan dokumen kependudukan yang bisa mencetak sendiri sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Amran M Amin di Mataram, Selasa, mengatakan, mesin ADM tersebut saat ini sedang disiapkan untuk ditempatkan di mal pelayanan publik (MPP) yang berada di kawasan pusat perbelanjaan Mataram Mall.
"MPP menjadi salah satu tempat strategis untuk penempatan ADM, sehingga akan dibuka berbagai pelayanan publik lainnya dari sejumlah dinas/instansi di kota ini," katanya.
Menurut dia, layanan dokumen kependudukan yang bisa dilayani melalui ADM, antara lain pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran.
"Pencetakan administrasi kependudukan (adminduk) di ADM, kami batasi khusus bagi warga Kota Mataram," katanya.
Namun demikian, kata dia, sebelum dokumen kependudukan dicetak melali ADM, perlu dilakukan konfirmasi melalui server yang ada terhadap syarat-syarat pencetakan dokumen yang telah diajukan secara online..
"Apabila semua syarat penerbitan adminduk sudah sesuai, barulah kami setujui dan dokumen bisa dicetak melalui ADM," katanya.
Dia menjelaskan fasilitas ADM ini penting disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat bermemanfaat secara maksimal mesin tersebut sekaligus menghindari adanya pertemuan secara langsung.
"Kami akan melakukan sosialisasi secara bertahap melalui kecamatan dan kelurahan. Semoga ADM ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, sebab pemanfaatan fasilitas ini tergantung dari masyarakat. Kami hanya melengkapi apa yang menjadi kebutuhan sarana prasarana memudahkan layanan bagi masyarakat," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Amran M Amin di Mataram, Selasa, mengatakan, mesin ADM tersebut saat ini sedang disiapkan untuk ditempatkan di mal pelayanan publik (MPP) yang berada di kawasan pusat perbelanjaan Mataram Mall.
"MPP menjadi salah satu tempat strategis untuk penempatan ADM, sehingga akan dibuka berbagai pelayanan publik lainnya dari sejumlah dinas/instansi di kota ini," katanya.
Menurut dia, layanan dokumen kependudukan yang bisa dilayani melalui ADM, antara lain pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran.
"Pencetakan administrasi kependudukan (adminduk) di ADM, kami batasi khusus bagi warga Kota Mataram," katanya.
Namun demikian, kata dia, sebelum dokumen kependudukan dicetak melali ADM, perlu dilakukan konfirmasi melalui server yang ada terhadap syarat-syarat pencetakan dokumen yang telah diajukan secara online..
"Apabila semua syarat penerbitan adminduk sudah sesuai, barulah kami setujui dan dokumen bisa dicetak melalui ADM," katanya.
Dia menjelaskan fasilitas ADM ini penting disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat bermemanfaat secara maksimal mesin tersebut sekaligus menghindari adanya pertemuan secara langsung.
"Kami akan melakukan sosialisasi secara bertahap melalui kecamatan dan kelurahan. Semoga ADM ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, sebab pemanfaatan fasilitas ini tergantung dari masyarakat. Kami hanya melengkapi apa yang menjadi kebutuhan sarana prasarana memudahkan layanan bagi masyarakat," katanya.