Mataram (ANTARA) - Seorang pria berinisial HE (40) menjadi sasaran bulan-bulanan pengeroyokan oleh BU (44) Cs hingga mengalami luka serius dibacok senjata tajam tradisional jenis parang di Dusun Sigi, Desa Soriutu, Kecamatan Dompu.
Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, dalam keterangannya di Mataram, Rabu mengatakan, insiden pengeroyokan ini terjadi pada Selasa (23/5) malam sekira pukul 20.30 Wita.
"BS menganiaya HE dibantu saudaranya JU dan AN," katanya.
Pengeroyokan itu sendiri, kata Kapolsek, berawal ketika BU Cs tengah berkumpul bareng keluarga besarnya di depan pekarangan rumah Tempat Kejadian Perkara. Tak lama kemudian, terdengar olehnya suara teriakan anaknya di kejar HE yang tak lain ayah tirinya sambil berlari keluar rumah.
"HE ini tak lain adalah suami dari mantan istrinya BU," katanya.
Lanjut dia, lantaran panik dengan kondisi demikian, BU pun menghampiri HE kemudian menegurnya. Namun, teguran itu malah dibalas umpatan yang mengakibatkan BU terprovokasi lantas melesatkan pukulan terhadap HE hingga tersungkur.
"Baik HE maupun BU keduanya sempat terjadi percekcokan mulut sebelum penganiayaan," tandasnya.
Tak berhenti di situ, saudara dekat BU yang turut berada di TKP, JU dan AN pun tepancing dan masing-masing langsung mengambil senjata tajam jenis parang, kemudian membacok HE dengan beberapa kali sabetan.
"Akibat bacokan, HE mengalami luka-luka robek bagian Kepala, punggung dan tangannya," katanya.
Atas kejadian tersebut, anggota piket jaga Polsek Manggelewa, mendatangi TKP, selanjutnya mengambil tindakan pengamanan sekaligus mengevakuasi korban ke rumah sakit Pratama manggelewa untuk di berikan perawatan medis.
"Namun, mengingat kondisi HE yang demikian kritis, harus dirujuk ke RSUD Kabupaten Dompu," katanya.
Sementara itu, anggota personel Polsek lainnya mengamankan BU Cs., ke Mapolsek Manggelewa untuk di proses lebih lanjut.
"Sementara situasi aman, terkendali," katanya.
Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, dalam keterangannya di Mataram, Rabu mengatakan, insiden pengeroyokan ini terjadi pada Selasa (23/5) malam sekira pukul 20.30 Wita.
"BS menganiaya HE dibantu saudaranya JU dan AN," katanya.
Pengeroyokan itu sendiri, kata Kapolsek, berawal ketika BU Cs tengah berkumpul bareng keluarga besarnya di depan pekarangan rumah Tempat Kejadian Perkara. Tak lama kemudian, terdengar olehnya suara teriakan anaknya di kejar HE yang tak lain ayah tirinya sambil berlari keluar rumah.
"HE ini tak lain adalah suami dari mantan istrinya BU," katanya.
Lanjut dia, lantaran panik dengan kondisi demikian, BU pun menghampiri HE kemudian menegurnya. Namun, teguran itu malah dibalas umpatan yang mengakibatkan BU terprovokasi lantas melesatkan pukulan terhadap HE hingga tersungkur.
"Baik HE maupun BU keduanya sempat terjadi percekcokan mulut sebelum penganiayaan," tandasnya.
Tak berhenti di situ, saudara dekat BU yang turut berada di TKP, JU dan AN pun tepancing dan masing-masing langsung mengambil senjata tajam jenis parang, kemudian membacok HE dengan beberapa kali sabetan.
"Akibat bacokan, HE mengalami luka-luka robek bagian Kepala, punggung dan tangannya," katanya.
Atas kejadian tersebut, anggota piket jaga Polsek Manggelewa, mendatangi TKP, selanjutnya mengambil tindakan pengamanan sekaligus mengevakuasi korban ke rumah sakit Pratama manggelewa untuk di berikan perawatan medis.
"Namun, mengingat kondisi HE yang demikian kritis, harus dirujuk ke RSUD Kabupaten Dompu," katanya.
Sementara itu, anggota personel Polsek lainnya mengamankan BU Cs., ke Mapolsek Manggelewa untuk di proses lebih lanjut.
"Sementara situasi aman, terkendali," katanya.