Ambon (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lembaga penyiaran di Provinsi Maluku yang masih melakukan siaran Analog untuk beralih ke Digital atau Analog Switch Off (ASO). Wakil Ketua KPI Pusat, Muhammad Reza menyatakan, menurut data KPI terdapat 32 lembaga penyiaran di Provinsi Maluku, baik Radio dan Televisi, dan sekitar 80 persen berada di Kota Ambon.
Lembaga penyiaran khusus untuk televisi, harus beralih dari siaran analog ke digital, karena siaran digital bisa antisipasi daya jangkau sesuai kontur wilayah demografi di Maluku dan kota Ambon.
Program ASO, untuk dapat menikmati siaran digital maka masyarakat harus memiliki alat tambahan.berupa Set Top Box (STB), dimana bantuan STB ini disalurkan Kementerian Kominfo RI, melalui lembaga penyiaran publik dan swasta penyelenggara MUX kepada masyarakat.
"Dalam implementasinya masih ada banyak permasalahan terutama soal data penerima yang setelah kami cek banyak yang masih keliru termasuk di Maluku ini, sehingga belum menjadi prioritas ASO," katanya.
KPI Pusat dalam mendukung program ASO, akan mendesak pemerintah agar pelaksanaan ASO dapat dilakukan serentak sambil distribusi ASO tetap dilakukan, karena itu pihaknya meminta dukungan dari Pemkot Ambon untuk mendukung program dimaksud. "Rakornas KPI yang dilaksanakan tanggal 10-13 Agustus 2023, kami akan mendesak Pemerintah untuk secara serentak melaksanakan ASO," ujar Reza.
Penjabat Wali Kota Ambon menyatakan Pemkot Ambon akan berupaya ASO dapat diwujudkan di Kota Ambon, pihaknya akan terus mengawal kebijakan ini, dengan mempersiapkan apa yang menjadi kewenangan daerah.
Baca juga: Sebanyak 74 persen masyarakat telah beralih ke TV digital
Baca juga: Kemenkominfo ungkap adopsi siaran TV digital di Indonesia
"ASO ini mestinya dapat diwujudkan, apa yang bisa dilakukan sesuai kewenangan pasti kita lakukan, sehingga kita dapat beralih dari siaran Analog ke Digital, apalagi Ambon ini merupakan salah satu kota Smart City di Indonesia," katanya. Bodewin menambahkan, program ASO menjadi tanggung jawab bersama Pemkot dan lembaga penyiaran.
Lembaga penyiaran khusus untuk televisi, harus beralih dari siaran analog ke digital, karena siaran digital bisa antisipasi daya jangkau sesuai kontur wilayah demografi di Maluku dan kota Ambon.
Program ASO, untuk dapat menikmati siaran digital maka masyarakat harus memiliki alat tambahan.berupa Set Top Box (STB), dimana bantuan STB ini disalurkan Kementerian Kominfo RI, melalui lembaga penyiaran publik dan swasta penyelenggara MUX kepada masyarakat.
"Dalam implementasinya masih ada banyak permasalahan terutama soal data penerima yang setelah kami cek banyak yang masih keliru termasuk di Maluku ini, sehingga belum menjadi prioritas ASO," katanya.
KPI Pusat dalam mendukung program ASO, akan mendesak pemerintah agar pelaksanaan ASO dapat dilakukan serentak sambil distribusi ASO tetap dilakukan, karena itu pihaknya meminta dukungan dari Pemkot Ambon untuk mendukung program dimaksud. "Rakornas KPI yang dilaksanakan tanggal 10-13 Agustus 2023, kami akan mendesak Pemerintah untuk secara serentak melaksanakan ASO," ujar Reza.
Penjabat Wali Kota Ambon menyatakan Pemkot Ambon akan berupaya ASO dapat diwujudkan di Kota Ambon, pihaknya akan terus mengawal kebijakan ini, dengan mempersiapkan apa yang menjadi kewenangan daerah.
Baca juga: Sebanyak 74 persen masyarakat telah beralih ke TV digital
Baca juga: Kemenkominfo ungkap adopsi siaran TV digital di Indonesia
"ASO ini mestinya dapat diwujudkan, apa yang bisa dilakukan sesuai kewenangan pasti kita lakukan, sehingga kita dapat beralih dari siaran Analog ke Digital, apalagi Ambon ini merupakan salah satu kota Smart City di Indonesia," katanya. Bodewin menambahkan, program ASO menjadi tanggung jawab bersama Pemkot dan lembaga penyiaran.