Mataram (ANTARA) - Investor yang akan membangun pabrik tepung tapioka di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat sedang melakukan proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk mengetahui apakah usahanya bisa berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup.
"Investornya dari Surabaya, Jawa Timur. Dia sudah ke lokasi melakukan uji publik amdal," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, H Mohammad Rum, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan investor tersebut didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB dalam melakukan uji publik amdal di lapangan. Sebab, lahan yang akan dimanfaatkan untuk menanam singkong masih dalam kawasan hutan kemasyarakatan (HKm).
Luas kawasan hutan yang akan dimanfaatkan mencapai 8.000 hektare. Lokasinya di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
Rencananya, kata Rum, investor tersebut akan menjalin kemitraan dengan para petani pengelola HKm untuk menanam singkong sebagai bahan baku tepung tapioka. Proses penanaman akan berlangsung selama sembilan bulan baru bisa dipanen.
"Nah tentunya petani tidak menunggu lama karena panen sembilan bulan. Akan ada skema yang dilakukan, yang jelas investor memastikan para petani yang mengerjakan ada jaminan mendapatkan penghasilan per bulan, sambil menunggu produksinya diserap oleh pabrik," ujarnya.
Untuk membangun pabrik, kata dia, investor tersebut menyiapkan anggaran sebesar Rp600 miliar. Selain untuk proses konstruksi, dana tersebut juga dialokasikan untuk pengadaan bibit singkong dan biaya proses penanaman.
"Jadi investor dari Surabaya ini bukan investor kaleng-kaleng, rencana awal Rp600 miliar ini untuk pabrik dulu," ucap Rum.
Ia juga memastikan bahwa proses konstruksi pabrik tepung tapioka tersebut akan menyerap sebagian besar tenaga kerja lokal, sehingga dampak ekonominya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah sekitarnya.
Begitu juga nanti ketika pabrik tepung tapioka sudah beroperasi, diharapkan tenaga kerja yang dimanfaatkan sebagian besar adalah warga lokal.
"Tenaga kerja akan terserap banyak ketika pabrik sudah berdiri dan beroperasi. Ketika pembangunan, tenaga kerja jasa konstruksi dulu yang digunakan," kata Rum.
"Investornya dari Surabaya, Jawa Timur. Dia sudah ke lokasi melakukan uji publik amdal," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, H Mohammad Rum, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan investor tersebut didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB dalam melakukan uji publik amdal di lapangan. Sebab, lahan yang akan dimanfaatkan untuk menanam singkong masih dalam kawasan hutan kemasyarakatan (HKm).
Luas kawasan hutan yang akan dimanfaatkan mencapai 8.000 hektare. Lokasinya di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
Rencananya, kata Rum, investor tersebut akan menjalin kemitraan dengan para petani pengelola HKm untuk menanam singkong sebagai bahan baku tepung tapioka. Proses penanaman akan berlangsung selama sembilan bulan baru bisa dipanen.
"Nah tentunya petani tidak menunggu lama karena panen sembilan bulan. Akan ada skema yang dilakukan, yang jelas investor memastikan para petani yang mengerjakan ada jaminan mendapatkan penghasilan per bulan, sambil menunggu produksinya diserap oleh pabrik," ujarnya.
Untuk membangun pabrik, kata dia, investor tersebut menyiapkan anggaran sebesar Rp600 miliar. Selain untuk proses konstruksi, dana tersebut juga dialokasikan untuk pengadaan bibit singkong dan biaya proses penanaman.
"Jadi investor dari Surabaya ini bukan investor kaleng-kaleng, rencana awal Rp600 miliar ini untuk pabrik dulu," ucap Rum.
Ia juga memastikan bahwa proses konstruksi pabrik tepung tapioka tersebut akan menyerap sebagian besar tenaga kerja lokal, sehingga dampak ekonominya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah sekitarnya.
Begitu juga nanti ketika pabrik tepung tapioka sudah beroperasi, diharapkan tenaga kerja yang dimanfaatkan sebagian besar adalah warga lokal.
"Tenaga kerja akan terserap banyak ketika pabrik sudah berdiri dan beroperasi. Ketika pembangunan, tenaga kerja jasa konstruksi dulu yang digunakan," kata Rum.